JATIMPOS.CO/JOMBANG - Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pada Jumat (26/3/2021), menandai dimulainya Pembangunan Gedung Zona Bedah Paviliun Yudistira dan Paviliun Bima lantai 3 dan 4 RSUD Jombang dengan melakukan Peletakan Batu Pertama.
Karena masih dalam masa Pendemi Covid-19 Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab meminta kepada panitia pembangunan gedung zona Bedah RSUD Jombang harus tetap dikerjakan dengan baik, kualitas bangunan harus bagus karena untuk jangka panjang. Tentu dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19, menjaga kenyamanan pasien juga tidak mengganggu pengunjung maupun para pasien.
“Dengan adanya peletakan batu pertama di lantai 3 dan 4 ini semoga apa yang kita harapkan nantinya RSUD Jombang menjadi rumah sakit yang betul-betul memberikan kenyamanan, bagaimana caranya bisa mendesain rumah sakit ini agar pasien yang sakit tidak sedang merasa dirumah sakit. Nyaman secara fisik juga nyaman pelayanannya,” ungkap Bupati Jombang.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Zona Bedah Paviliun Yudistira dan Paviliun Bima lantai 3 dan 4 RSUD Jombang telah melalui lelang Januari lalu oleh bagian ULP Kabupaten Jombang, kemudian dari proses pelelangan dimenangkan oleh Penyedia PT. Haidasari Lestari Kalsel dengan kontrak senilai Rp. 12.599.943.000 dan waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Sedangkan kontrak ditandatangani pada tanggal 18 Maret 2021 dan akan berakhir pada tanggal 12 November 2021. Untuk pengawasnya dari CV. Apik Karya Kediri.
“Gedung ini nanti akan kita bangun lantai 3 yang akan kita manfaatkan untuk 33 tempat tidur dan difungsikan untuk layanan. Kemudian di lantai 4 terdiri dari 24 tempat tidur, mengingat saat ini zonasi kita sudah kita tata baik itu zonasi epis maupun bedah masing-masing harus kita cukupi. Karena Kelas AB yang kita miliki sangat terbatas untuk ruang bedah sehingga nanti untuk lantai 4 kita peruntukan untuk 24 tempat tidur,” terangnya.
Tidak hanya itu, RSUD Jombang nantinya fasilitas dilengkapi dengan CCTV, Sound system untuk edukasi dan promosi oksigen central maupun jaringan karena informasi nantinya akan kita gunakan dengan alat elektronik. Selain itu, sistem kewaspadaan kebakaran nanti dipasang alarm kebakaran. Karena dirumah sakit ini tidak ada yang boleh merokok. Setiap asap rokok akan terdeteksi oleh alarm yang dipasang, tambahnya.
“Pembangunan ini bersumber dari anggaran pendapatan RSUD Kabupaten Jombang. Kami berharap kepada penyedia harus memenuhi sesuai spek dan pengelola pengerjaan harus benar dan sesuai. Selain itu, pengawasan dan pendampingan bersama dengan Kejaksaan Negeri maupun dengan Kepolisian juga dilakukan,” pungkas dr. Pudji.
Agenda ini juga dihadiri Sekdakab Jombang, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan Kejaksaan, Kabag. Prokopim dan Jajaran Pejabat RSUD Jombang. (Her)