JATIMPOS.CO/TUBAN – Petugas yang berjaga di perbatasan Jawa Tengah akan memutar balik pengendara dari luar kota alias pemudik yang nekat memasuki wilayah Kabupaten Tuban.  Demikian ini ditegaskan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein usai memimpin Apel gelar pasukan operasi ketupat di lapangan Polres Tuban, Rabu (05/05).

Apabila pemudik tidak bisa menunjukkan syarat-syarat perjalanan seperti lolos tes antigen, ada keperluan khusus yang dibuktikan dengan surat resmi, sesuai amanah peraturan larangan mudik maka terpaksa kendaraan harus berputar balik. Penegakan ini bukan tanpa sebab melainkan pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat harus pula menindaklanjuti guna menekan penyebaran Covid-19.

“Terutama untuk travel – travel nakal, travel-travel gelap itu jelas akan diputar balik,” terang Wakil Bupati dua periode ini didampingi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dan Kasdim 0811 Tuban Mayor Arh Teguh Prasetyo Wasis,

Penyekatan di jalur perbatasan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid. Noor Nahar bisa memahami keinginan masyarakat yang ingin bersilaturahim dengan kerabatnya saat lebaran nanti. Rasa rindu berkumpul dan berbagi kebahagian dengan keluarga merupakan moment yang selalu dirindukan setiap idul fitri. Namun demikian keadaan pandemic yang berkepanjangan menghalangi keinginan tersebut.

 

BACA JUGA : Polres Tuban Perketat Kawasan Perbatasan Cegah Arus Mudik

 

Ditempat yang sama Kapolres Tuban Ruruh Wicaksono menegaskan ulang penyekatan di jalur perbatasan Jawa Tengah melibatkan anggota Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Tim Kesehatan. Secara bergantian tim akan bertugas selama 24 jam di pos jaga yang berada di Kecamatan Bancar dan Jatirogo.

Sementara pada pemberlakuan larangan mudik yang dimulai pada 06 – 17 Mei larangan mudik ada pengecualian. Dengan menunjukkan syarat tertentu pengguna jalan dari luar kota bisa diizinkan.

“Misalnya pengemudi dari Jakarta ada keperluan khusus lalu dapat menunjukkan kelengkapan surat pendukung, contoh surat kedukaan atau ada surat jalan khusus yang ditandatangi pejabat eselon II, maka akan kita izinkan,” jelas Ruruh.

Pada prinsipnya anggotanya yang bertugas di pos penyekatan mengedepankan sisi humanisme dan edukasi namun tetap juga memperhatikan aturan yang berlaku.

Sementara terkait jalur tikus di perbatasan, Ruruh mengungkapkan bahwa sudah memerintahkan Polsek terdekat menjaga titik jalur alternative. Memperketat tiap posko PPKM mikro.  Bila diketahui ada warga yang datang dari luar kota akan diminta untuk dicek ulang kesehatannya. Bila reaktif akan dikarantina. (min)