JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono mengimbau masyarakat Kabupaten Madiun untuk mewaspadai klaster hajatan dan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Hal ini dia sampaikan saat mengikuti rapat Anev PPKM Mikro secara virtual besama Satgas Covid-19 Provinsi Jatim di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, masyarakat yang akan melaksanakan hajatan di imbau untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti pembatasan tamu dan menjadwal kedatangan tamu, sehingga tidak timbul kerumunan. Kemudian, tamu sebelum masuk tempat hajatan diwajibkan mencuci tangan dan tidak diperkenankan berjabat tangan, sedangkan untuk hidangan di mohon untuk dibawa pulang.

“ Kita harapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, ini semua demi kebaikan kita bersama,” harap Kapolres Madiun.

Lebih lanjut, masyarakat juga di imbau untuk memberi pemberitahuan kepada gugus tugas penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing, sehingga Tim Gugus tugas dapat memantau proses hajatan agar sesuai protokol kesehatan.

“ Kami telah mengimbau para Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan aparat desa dan Babinsa untuk selalu memonitor setiap kegiatan di desanya masing-masing yang dikhawatirkan menimbulkan keramaian masyarakat,” tutur Kapolres Madiun.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Madiun juga menekankan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. (jum).