JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Vaksinasi Covid -19 di Kabupaten Madiun terus digencarkan untuk menyasar semua warga, terutama bagi  lansia dan pra lansia. Vaksinasi secara massal pun digelar di sejumlah tempat. Salah satunya di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Vaksinasi yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Purworejo tersebut digelar selama tiga hari, mulai Sabtu (3/7/2021). Kemudian, Senin (5/7/2021) hingga Selasa (6/7/2021).

" Alhamdulillah di Desa Purworejo menerima 1.000 dosis vaksin, karena Desa Purworejo ini luas dan banyak penduduknya, " kata Kepala Desa Purworejo, Suprayogi, Senin (5/7/2021).

Pelayanan vaksinasi Covid -19 di Desa Purworejo ini dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan dari Puskesmas Geger. Kemudian dibantu oleh Perangkat Desa setempat serta Babinsa, Bhabinkamtibmas serta BKO dari Batalyon Komando 463/Trisula Korps Pasukan Khas TNI-AU untuk menjaga keamanan dan penertiban pelaksanaan vaksinasi.

" Semoga vaksinasi ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Purworejo dan bisa memberikan perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid -19, " ungkapnya.

Kapolsek Geger, AKP Yunus Kurniawan (tiga dari kiri) didampingi Camat Geger, Kades Purworejo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta BKO dari Lanud Iswahyudi menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
-----------------------------------------------
Selain untuk percepatan penanganan Covid-19, vaksinasi ini juga sebagai upaya memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah Covid -19.

" Harapan kita dengan adanya vaksinasi ini masyarakat diberikan kesehatan, " jelas Camat Geger, Iwan Ardy Setyo Budi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi hari kedua di Desa Purworejo, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, saat ini Negara Indonesia sedang gencar melaksanakan percepatan vaksinasi, yakni satu juta dosis vaksin per hari. Hal ini dilakukan agar herd immunity atau kekebalan kelompok segera terbentuk. Sehingga diharapkan wabah pandemi Covid - 19 segera bisa berakhir.

" Vaksinasi ini harus segera dilaksanakan, sehingga bisa menciptakan kekebalan tubuh pada masyarakat, " jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Geger, AKP Yunus Kurniawan mengatakan, usai pemberian vaksin masyarakat di imbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

" Diharapkan, kalau sudah divaksin bukan berarti kebal dari Covid - 19, tapi juga harus tetap meningkatkan dan mempertahankan prokesnya, " tegas AKP Yunus.

Penerapan prokes, menurutnya tidak cukup hanya memakai masker saja. Namun juga ada 5 M yang harus ditingkatkan. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.

" Yang jelas kemanapun kita beraktifitas wajib menggunakan masker, " tegasnya.

Sedangkan terkait PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3 - 20 Juli 2021. Kapolsek Geger mengimbau masyarakat Desa Purworejo agar mematuhi aturan tersebut. PPKM Darurat ini diberlakukan karena adanya lonjakan kasus Covid - 19. Bahkan, membludaknya pasien di Rumah Sakit. Dia berharap hal ini tidak terjadi di Kabupaten Madiun.

" PPKM Darurat harus dilakukan, jam 8 malam jika tidak ada kepentingan yang mendesak masyarakat tidak perlu pergi kemana - mana, " ucapnya.

Menurutnya, selama PPKM Darurat, setelah pukul 20.00 Wib, semua warung kopi maupun warung makan di imbau untuk segera tutup. Sedangkan untuk hajatan, sesuai aturan maksimal tamu undangan hanya 30 orang, tidak ada hiburan dan tidak ada prasmanan.

" Kalau kita sama - sama mentaati aturan, Insya Allah Desa Purworejo tidak akan ada penambahan kasus Covid - 19 lagi, " pungkasnya. (jum).