JATIMPOS.CO/MADIUN – Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Geger. Hal ini dilakukan guna mengingatkan kembali masyarakat yang mulai mengabaikan prokes dalam aktifitas sehari - hari.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Geger, Ipda Achmad Rochani mengatakan, bersama anggota jajarannya, dia aktif menggelar operasi yustisi di warung - warung sekitar Kecamatan Geger.
Kegiatan itu, menurutnya di prioritaskan untuk penerapan PPKM, agar masyarakat tetap mematuhi prokes, terutama memakai masker.
" Operasi yustisi ini kita gelar untuk mengingatkan masyarakat tentang prokes serta sosialisasi aplikasi peduli lindungi agar penyebaran covid - 19 dapat ditekan, " jelas Ipda Achmad Rochani, Rabu (15/12/2021) malam.
Dalam operasi penegakan prokes itu, Ipda Achmad Rochani bersama angotanya juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker atau mengabaikan prokes ketika di luar rumah.
Ipda Achmad Rochani tidak bosan untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat terkait penerpan prokes. Terutama 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
" Kami akan terus menggelar Operasi Yustisi dan imbauan penertiban protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. Harapannya, masyarakat sadar akan bahayanya Covid - 19, karena pandemi belum juga berakhir, " ucapnya. (jum).