JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melakukan penetapan dan penegasan batas desa dengan ditandai pemasangan patok batas desa.
Pemasangan patok tanda batas desa ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas wilayah desa masing – masing di Kecamatan Saradan.
Selain itu, hal ini dilakukan sesuai perintah dari Pemerintah Kabupaten Madiun untuk penegasan batas antar desa secara system digitalisasi dengan GPS supaya tepat dan akurat.
" Kegiatan pemasangan patok batas desa ini bertujuan untuk memperjelas batas - batas desa yang sesungguhnya, " jelas Kepala Desa Sugihwaras, Eko sudarsono.
Menurutnya, sejak diberlakukannya Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang tentang Desa, batas wilayah administrasi desa menjadi sangat tinggi urgensinya.
Sehingga dengan kejelasan tentang batas wilayah desa ini pembangunan dapat optimal dilaksanakan serta bila ada potensi wilayah dapat dengan jelas kepemilikannya.
Kades Sugihwaras, Eko sudarsono juga menjelaskan Desa Sugihwaras yang berada di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini memiliki batas - batas wilayah desa, di antaranya sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sidorejo Kecamatan Saradan, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sebayi Kecamatan Gemarang, sebelah Barat Desa Kaligunting Kecamatan Mejayan, dan sebelah Timur Desa Nampu Kecamatan Gemarang.
Lebih lanjut dia katakan, pemasangan patok batas desa ini salah satunya diperlukan untuk kepastian pengelolaan wilayah dan sumber dayanya yang merupakan landasan bagi perencanaan pembangunan yang efektif, dengan upaya mengoptimalkan manfaat serta meminimalisir risiko yang dapat timbul akibat kegiatan pembangunan tersebut.
Untuk diketahui, batas desa itu sendiri adalah batas yang memisahkan satu wilayah administratif pemerintahan desa satu dengan lainnya. Penetapan batas desa adalah penentuan batas di atas sebuah peta yang sudah disepakati, kegiatan akan dilanjutkan ke tahap penegasan batas desa dengan ditandai peletakan patok batas desa yang tentunya juga turut disaksikan oleh berbagai pihak yang berkepentingan di beberapa desa yang berbatasan tersebut. (jum).