Sopir Dan Kenek Terdampak COVID-19 Terima Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Mewabahnya pandemi Virus Corona sehingga membuat perekonomian kurang stabil yang dirasakan kelompok masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) mulai mendata penerima bantuan selama status darurat corona.
