JATIMPOS.CO/TUBAN - Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) diwujudkan melalui penyaluran air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Kali ini BRI Cabang Tuban hadir di lima desa di Kecamatan Grabagan. Desa Gesikan, Waleran, Ngandong, Banyubang dan Grabagan. BRI telah bekerjasama dengan BPBD Tuban.

JATIMPOS.CO/TUBAN – Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Tuban menjatuhkan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus narkotika. Dalam hal ini Hok San yang terjerat kasus narkotika dijatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara. Serta menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Hok San dikurung ke Lapas Kelas IIB Tuban.