JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar nikah itsbat gratis dan menyerahkan buku nikah kepada 150 (seratus lima puluh) pasangan suami-istri, di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (28/11/2022).
Pantau di lokasi, acara tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pamekasan, Abrari Rais, Kankemenag Pamekasan, Mawardi, Ketua Komis IV DPRD Pamekasan, Imam Hoseir. Selain itu, turut hadir Camat di wilayah Pamekasan dan peserta nikah isbat.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam merasa bersyukur senang karena bisa melihat pasang suami istri tampak bahagia. Kendati demikian, Mas Tamam sapaan akrabnya ikut mendoakan peserta Itsbat Nikah agar menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah, harmonis, bahagia dan rukun.
"Bersyukur dan banyak bersholawat agar fibrasi cinta semakin masif sehingga menjadi keluarga yang harmonis. Kalau disemua rumah di semua desa, rumah tangganya harmonis, maka akan ada harmoni di seluruh desa, kecamatan dan bisa menjadikan Pamekasan menjadi kabupaten yang sejuk dan tenang," kata Bupati Baddrut Tamam saat memberikan sambutan.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan Abrari Rais mengatakan, bahwa kegiatan nikah itsbat tersebut diberikan secara gratis kepada pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah.
Dikatakannya, tujuan nikah itsbat tersebut yaitu untuk mendapatkan hak-hak keluarga yang diantaranya supaya mereka mendapat dokumen pribadi yang dibutuhkan dalam bentuk buku nikah.
"Selain itu untuk memberikan jaminan perlindungan kepastian hukum terhadap masing-masing pasangan suami-istri dan melindungi hak-hak anak dalam mengurus dokumen akte kelahiran," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa sebanyak 150 pasangan suami-istri telah dilakukan nikah itsbat dan mendapat buku nikah secara gratis.
"Sebanyak 128 pasangan di Kecamatan Pegantenan dan di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Selain itu, sebanyak 22 pasangan pesertanya dari 2 kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu, Salah seorang peserta nikah itsbat, Sunarji warga Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pamekasan. Berkat nikah itsbat tersebut dirinya bersama pasangannya kini telah terdaftar di akte pernikahan.
"Nikah itsbat gratis ini sangat membantu kepada masyarakat. Karena kami bisa mendapat buku nikah. Hampir dua tahun saya belum punya buku nikah, dan alhamdulillah sekarang sudah punya," pungkasnya.
Adapun jumlah perkecamatan dari beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Pasean 10 pasang, Kecamatan Palengaan 12, Kecamatan Larangan 10, Kecamatan Pakong 12, Kecamatan Pegantenan 20, Kecamatan Kadur 11, Kecamatan Waru 10, Kecamatan Pademawu 4 dan Proppo 39 pasang.
Itsbat tahap ketiga yaitu di Kecamatan Palengaan 7 pasang dan di Kecamatan Proppo 14 Pasang. Jumlah total yaitu sebanyak 150 pasang suami-istri. (did)