JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Sebanyak 14.677 petani di Kabupaten Bondowoso terancam tak mendapatkan pupuk bersubsidi di tahun 2023. Hal tersebut dikarenakan data penerima invalid atau amburadul.
Belasan ribu nama petani tersebut sejatinya sudah masuk di dalam daftar e-alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Mereka juga pada musim tanam pertama (MT 1) sudah menerima manfaat dari pupuk bersubsidi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKB Bondowoso, H. Tohari usai Rapat dengar pendapat (RDP) antara Fraksi PKB dengan Disperta dan Dispendukcapil di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bondowoso.
"Tapi kemudian saat validasi data penerima pupuk bersubsidi pada minggu lalu, ternyata banyak dari mereka datanya invalid. Jumlahnya sekitar 14.677 penerima," katanya.
Menurutnya, validasi data penerima menjadi akar permasalahan buruknya distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.
"Jika data penerima saja belum valid, maka permasalahan distribusi pupuk bersubsidi tidak akan pernah selesai," ucap Tohari yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso ini.
Dirinya berpendapat, perihal distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso timbul masalah berganda pasca penerapan e-alokasi.
"Pertama, banyak petani penerima pupuk bersubsidi yang dulu masuk, sekarang tidak masuk data e-alokasi. Data penerimanya turun dari awalnya 31.779 petani menjadi 29 ribu bahkan kini menjadi 27 ribuan," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa belasan ribu data penerima pupuk bersubsidi yang invalid itu disebabkan mulai dari NIK nonaktif, nama tidak sesuai dengan KTP dan nomor NIK tidak muncul dalam sistem kependudukan.
"Ini disebabkan dulu input data secara manual. Oleh sebab itu, Fraksi PKB mempertemukan Disperta dan Dispendukcapil hari ini untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Mengenai data invalid, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bondowoso ini menilai komunikasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso kurang baik.
Hasil dari pertemuan tersebut, Dispendukcapil memberikan akses kepada Disperta untuk validasi data penerima pupuk yang diselaraskan dengan adminduk secara otomatis.
"Validasi ini paling lambat Senin (15/5/2023). Kalau kerja manual seperti dulu gak kira selesai. Tapi dengan kolaborasi ini, maka Insya Allah bisa tuntas sesuai deadline," paparnya.
Sementara menurut Kabid Sarana dan Prasaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Sofia Adie Kurniawati langsung menindaklanjuti pasca pertemuan tersebut.
"Kita masih koordinasi dengan Dispendukcapil," jawabnya dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkatnya. (eko)