JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Mengantisipasi bencana pada musim penghujan, Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kontijensi Bencana di halaman Mapolres setempat, Selasa (17/12).

Apel dipimpin Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, SIK, MM, dan dihadiri Wakil Bupati beserta jajaran Forkopimda. Sedangkan peserta apel diikuti Sub Den POM Pamekasan, TNI/Polri, BPBD, Dishub, Dinkes, Senkom, RAPI, Orari dan Pramuka.

Dalam amanatnya, Kapolres Pamekasan menyampaikan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama semua warga negara dan semua fungsi harus ikut berperan.

"Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2007, penanggulangan bencana adalah semua warga negara dengan komando Bupati. Selanjutnya semua fungsi harus ikut berperan aktif seperti TNI/Polri, Dinsos, Tagana, Satpol PP, Trenggana, PUPR dan Cipta Karya yang kesemuanya adalah tim penanggulangan becana Kabupaten Pamekasan yang tertuang dalam Perda No. 6 Tahun 2014 tentang penanggulangan bencana," katanya.

Menurut Kapolres, apel kesiapsiagaan bencana digelar bertujuan untuk membentuk satuan tugas bersama BPBD yang terdiri dari beberapa kloster yang diatur dalam peraturan Kepala BPBD untuk penyelamatan terhadap korban bencana dan melakukan langkah-langkah siaga darurat, tanggap darurat bencana dan pasca bencana.

Selain itu juga sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dalam penanganan bencana, pelibatan TNI/Polri secara aktif dalam upaya membantu penanganan bencana dan melakukan pengamanan terhadap daerah bencana pengungsian terhadap gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masih dalam sambutannya, pada kesempatan apel kesiapsiagaan ini ada beberapa pesan yang disampaikan Kapolres sebagai pedoman untuk dilaksanakan diantaranya meliputi:

1. Melaksanakan tugas dengan penuh ketaqwaan dan keihlasan.

2. Pastikan setiap anggota satgas mengerti dan memahami tugas dan fungsinya.

3. Setiap kasatgas agar memastikan setiap anggotanya dilengkapi dengan alat perlindungan diri sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

4. Melaksanakan sinergitas dengan BPBD, unsur TNI dan potensi masyarakat lainnya.

5. Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dengan hadir ke tengah-tengah anggota saat melakukan tugas sehingga mengetahui kekurangan maupun kendala yang dihadapi.

"Mari kita jadikan apel kesiapsiagaan penanganan kontijensi bencana tahun 2019 ini untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam rangka penanganan bencana di wilayah Kabupaten Pamekasan," pungkas Kapolres mengakhiri sambutannya.

Usai apel acara dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap semua peralatan yang akan digunakan dalam kesiapsiagaan bencana. (bw)