JATIMPOS.CO/SAMPANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabupaten Sampang bersama Bea Cukai Madura Jawa Timur, memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk melakukan operasi gabungan memberantas rokok ilegal tampa cukai.

Operasi tersebut bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Sampang, yang digelar sejak tanggal 17 Oktober hingga 07 November 2023.

Hasil operasi itu, Satpol-PP Sampang bersama Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal berhasil mengamankan puluhan berbagai merek rokok ilegal.

Diantaranya, 2.531 Bungkus Rokok Ilegal tanpa Cukai berbagai merek, dan 50.620 Batang rokok, dengan Nilai barang sejumlah Rp. 56.569.700 rupiah, dengan potensi kerugian senilai Rp.32.416.144

Adapun dari 14 kecamatan yang ada, Kecamatan Robatal dan Sokobanah tercatat temuan terbesar jumlah rokok tanpa cukai, dimana kerugian mencapai Rp17.695.079 dan disusul Kecamatan Karang Penang dan Kecamatan Omben, yang mencapai kerugian sebesar Rp9.920.265.

Hal ini dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sampang, Drs. Suryanto, MM saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat setiap kecamatan juga ikut serta, dimana selain Satpol-PP Sampang, Kejaksaan, dan BKCHT Bea Cukai Madura Jawa Timur, juga anggota Polsek setiap Kecamatan, Koramil Kecamatan, serta bagian perekonomian dan dinas perdagangan Kabupaten Sampang juga ikut serta di dalamnya.

Selain memberantas rokok ilegal tanpa cukai, Satpol-PP Pemkab Sampang memanfaatkan DBHCHT di bidang penegakan hukum untuk memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat tentang cukai serta melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal termasuk pengumpulan informasi keberadaan rokok ilegal.

“Program penegakan hukum dalam DBHCHT ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, utamanya rokok ilegal,” tegas Suryanto.

Suryanto mengatakan, pemberantasan rokok ilegal yang dilakukannya ada dua hal, yaitu melalui operasi pasar bersama dan melakukan penindakan rokok ilegal secara mendadak dan senyap tersembunyi, dan Alhamdulillah hasilnya memuaskan. (dir)