JATIMPOS.CO/SUMENEP - BPRS Bhakti Sumekar (BBS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah.

Terbaru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep itu meluncurkan sebuah menu baru guna mempermudah nasabah dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dengan memanfaatkan menu baru dalam BBS Mobile tersebut, nasabah bisa membayar secara virtual tanpa harus antre seperti saat mendatangi kantor Samsat setempat.

"Jadi setiap pengguna Mobile Banking BPRS sekarang dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa antre melalui BBS Mobile," ungkap Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Disamping itu, kehadiran program baru di BBS Mobile tersebut juga diharapkan mampu membantu pemerintah dan masyarakat agar lebih mudah membayar pajak serta berkontribusi kepada pembangunan dan Negara.

Menurut dia, agenda tersebut sebenarnya merupakan agenda BPRS Bhakti Sumekar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat yang memiliki kerja sama dengan pihak ketiga.

"Jadi kita bekerja sama dengan pihak ketiga, vendor, Samsat dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur untuk mempermudah masyarakat yang hendak membayar pajak," tururnya.

Tak hanya itu, cara menggunakan aplikasi baru di BBS Mobile dalam membayar pajak tidaklah sulit, bahkan sama halnya dengan membeli token listrik atau pulsa menggunakan seluler.

Agar bisa melakukan pembayaran menggunakan M-Banking dari BUMD Sumenep tersebut, pengguna terlebih dahulu harus memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.

Kabar baiknya, menu pembayaran untuk pajak kendaraan bermotor tersebut sudah bisa diaplikasikan per hari Selasa (21/11/2023) ini.

"Mulai hari ini itu sudah disosialisasikan, artinya menu itu sudah bisa dimanfaatkan oleh pengguna BBS Mobile, se Jawa Timur itu," katanya.

Ia berharap, masyarakat bisa terbantu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan menggunakan program tersebut tanpa harus antri di lokasi pembayaran.

"Kami berharap keberadaan BPRS bhakti Sumekar melalui aplikasi BBS Mobile bisa membantu masyarakat membayar kewajiban pajak kepada Negara dan mendukung pendapatan dari unsur pajak bagi Negara," tutupnya. (dam)