JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, luncurkan Mobil Pelayanan Perizinan  sistem Online Single Submission (OSS) 2020.


Hal ini untuk mengajar target tahun 2020, serta inovasi program pertama yang ada di Kabupaten Sampang, guna mempermudah pelayanan terhadap pelaku usaha yang ingin membuat surat izin usahanya.

Dijelaskan Kabid Penyelenggara Pelayanan Perijinan dan non Perijinan DPMPTSP Sampang, M. Suaidi Asyikin saat di temui di kantornya, Inovasi Mobil keliling tersebut diyakini tidak ada di 4 kabupaten di Madura, bahkan di Jawa Timur.

Dimana tujuannya, selain mempermudah Perizinan, juga meningkatkan perputaran ekonomi di Kabupaten Sampang.

"Hasilnya, lebih 700% tingkat permohonan izin usaha di Sampang meningkat pada tahun 2019. Mengingat tahun 2018 sebelum menggunakan sistem OSS hanya sekitar 80-90  pemohon izin usaha, sedangkan tahun 2019 mencapai lebih 790 Perizinan di keluarkan," tutur Su'aidi.

Artinya, Setelah sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik diluncurkan, dan ditambah adanya Mobil keliling penjemputan calon pembuat izin, tingkat pemohon untuk melakukan perizinan di Sampang meningkat drastis.
Ditegaskan Su'aidi, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, tegasnya.

Tercatat di awal tahun 2020 ini, di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang terdapat 2.779 pemohon yang mengajukan perizinan usaha.

Namun, izin yang sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP Sampang sebanyak 1.042.
"Rinciannya, izin usaha dengan modal di atas 50 juta sejumlah 625 dan modal di bawah 50 juta sebanyak 417," ungkap M. Suadi Asyikin.

Sementara target Perizinan tahun 2020, pihaknya berharap bisa memenuhi target 2 Kali lipat tahun 2019, dan minimal bisa mencapai lebih baik, harapnya.

Ditambahkan Suadi, pihaknya siap melayani pemohon melakukan proses perizinan menggunakan OSS kesetiap pusat keramaian di Kabupaten Sampang, bahkan diluar jam dinas, atau dalam waktu 7x24 jam.

"Kami Pastikan Prosesnya cepat, jadi jika yang ingin melakukan permohonan perizinan tidak usah takut ribet, sekitar 15menit Selesai, pungkasnya. (dir)