JATIMPOS.CO/SUMENEP - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus memperjuangkan hak-hak guru agar calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Sumenep dapat tetap mengikuti program yang telah ditetapkan. Selasa, (18/2/2025).

Sebelumnya, beredar informasi terkait pemangkasan kuota peserta PPG secara nasional sebanyak 400 ribu orang, sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam pemaparan hasil rekonstruksi anggaran terbaru saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/02).

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Kemendikdasmen mengurangi target peserta PPG dari yang semula direncanakan sebanyak 806 ribu guru menjadi hanya 400 ribu guru.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa calon peserta PPG di Kabupaten Sumenep yang telah lulus administrasi tetap akan melanjutkan proses hingga pemanggilan untuk mengikuti program PPG.

"Untuk kuota tahun 2025 di Kabupaten Sumenep, kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Namun, bagi peserta PPG yang telah terdaftar sejak Desember 2024, dipastikan tetap melanjutkan programnya," ujar Agus Dwi Saputra saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (18/02).

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru, termasuk memastikan kelancaran proses PPG bagi calon peserta.

"Kami berharap calon peserta tidak khawatir karena kami akan terus memperjuangkan hak-hak mereka. Guru-guru harus tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik," pungkasnya. (Dam)