JATIMPOS.CO/SAMPANG - Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Desa Komis (PDK) melakukan audiensi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Rabu (9/4/2025).

Audiensi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tentang jalan yang telah lama rusak di Desa Komis Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Ahmad Fawaid selaku perwakilan dari PDK menuturkan, jalan di Desa Komis kurang lebih 10 tahun tidak ada perbaikan dan sangat memprihatinkan sehingga banyak aktivitas warga yang terganggu.

"Kami ingin menanyakan secara betul jalan tersebut wewenangnya siapa untuk diperbaiki juga menanyakan kapan akan di perbaiki," ujarnya.

Menurut Waid, jika jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab pemerintah desa (Pemdes), maka sudah seharusnya mereka mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan perbaikan.

"Ketika semisal Pemdes tak kunjung sadar maka ada seseorang yaitu misalkan DPRD atau Dinas terkait untuk memberikan himbauan," lanjutntay.

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa DPRD dan Dinas terkait merespon baik hal tersebut, selain itu perihal himbauan terhadap Pemdes akan dilakukan dalam waktu dekat dalam waktu dekat ini.

"Saya berharap semoga itu benar-benar terjadi dan sama-sama sadar bahwa hidup didunia ini hanya sementara sehingga tanggung jawab itu perlu dilakukan dan kewajiban itu perlu di tunaikan agar tidak ada tanggungan di akhirat," harapnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Komisi 3 Baihaqi, mengapresiasi agenda itu dan mudah-mudahan PDK kedepannya terus berjuang untuk kepentingan masyarakat bukan hanya tentang infrastruktur tapi juga yang lain.

"Dan audiensi itu sebagai masukan bagi kami karena kalau kami tanpa masukan dari bawah tidak tau kondisi yang sebenarnya, maka dari itu kami ucapankan terimakasih, dan apresiasi yang setinggi-tingginya," terangnya.

Selanjutnya Baihaqi mengatakan, apa yang sudah disuarakan kami akam mewanti-wanti Dinas terkait utamanya PUPR yang berwenang untuk jalan poros Desa Komis - Kramat dan Komis Bajrasokah.

"Maka dari itu umpanya nanti di anggaran ini ada dana, akan kami kawal dan akan kami tanyakan pada Dinas terkait," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, jalan yang bukan poros Desa pihanya akan mewanti-wanti ke Bapedda untuk menginstruksikan kepada DPMD agar menekankan kepada Kades-kades untuk diprioritaskan pembangunan jalan betonisasi.

"Mengapa harus betonisasi karena kalau dibanun untuk plengsengan, pengaspalan, makadam maka jalan itu tidak akan bertahan lama, karena sesuai dengan prioritas Bupati untuk jalan harus betonisasi," imbunya.

Kemudian untuk intruksi dari Bapedda ke DPMD pihaknya akan meminta suratya dan akan disampaikan.

Tak hanya itu Baihaqi juga menandatangani Nota Kesepahaman yang telah dibuat di antara pertama, meninjau secara langsung kondisi di lapangan serta Mendorong percepatan perbaikan jalan desa
yang rusak.

Kedua, menjalin komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah desa. Ketiga, mengawasi proses perencanaan dan pelaksanaan perbaikan jalan.

Terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Sampang Muhammad Ziz, juga menanggapinya, terkait jalan yang memang kewenangan PUPR untuk tahun ini ada efisiensi, kemungkinan besar kalau dianggarkan ada di perubahan PAK di akhir tahun.

"Dan juga sudah disampaikan oleh Bapedda bisa juga dari aspirasi DPRD, kalau dari kami sendiri kemungkinan kecil karena anggarannya kecil," paparnya.

Lebih lanjut, untuk jalan Desa yang kewangannya Pemdes itu ke DPMD karena kewenangan Dana Desa (DD) itu disana.

"Tapi apapun nanti kalau di DD itu ada pelaksanaan pekerjaan jalan itu nanti pasti koordinasi pasti ke kami," pungkasnya. (adi).