JATIMPOS.CO/PAMEKASAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyambut baik instruksi Presiden Republik Indonesia tentang percepatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Kiyai Kholilurrahman usai menggelar rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Kamis (8/5).

Menurut Kiyai Kholil, penyusunan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk perubahan APBD sudah mulai dilakukan. Ia berharap perubahan APBD dapat diselesaikan pada bulan Juni atau Juli.

"Penyusunan KUA-PPAS sudah mulai kita lakukan, mudah-mudahan bulan Juni atau Juli sudah bisa diselesaikan perubahan APBD ini," kata Kiyai Kholilurrahman.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi presiden, proses perubahan APBD harus segera dilaksanakan pada bulan Mei ini. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD dengan visi misi Bupati Pamekasan.

"Menteri Keuangan telah menyampaikan kepada kami melalui meeting zoom bahwa perubahan APBD harus segera dilaksanakan dimulai dari bulan Mei," kata Ali Masykur.

Kata Ali Masykur, DPRD Pamekasan akan membahas penyesuaian APBD dengan visi misi daerah, visi misi gubernur, dan visi misi presiden setelah pemerintah daerah menyampaikan KUA-PPAS.

"Perubahan APBD ini diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah daerah, termasuk pemberian bantuan guru ngaji dan lain-lain," pungkasnya. (did).