JATIMPOS.CO/PAMEKASAN — Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pamekasan dipastikan mengalami penyesuaian, baik dari sisi anggaran maupun jumlah penerima.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengungkapkan bahwa meskipun anggaran tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, terdapat pengurangan sekitar Rp600 juta. 

"Total anggaran BLT DBHCHT tahun ini sekitar Rp15,3 miliar. Memang turun dibanding tahun lalu, dan ini berpengaruh langsung terhadap jumlah penerima bantuan," jelas Herman, Selasa (3/6/2025).

Program ini ditujukan untuk dua kelompok utama, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Untuk buruh rokok, data penerima masih menunggu finalisasi dari Bea Cukai. 

“Kami sudah bersurat ke Bea Cukai. Proses cut-off data ditargetkan selesai akhir Juni. Setelah itu, kami akan lanjutkan ke tahap sosialisasi dengan pihak perusahaan rokok dan ke tingkat kecamatan,” paparnya.

Sementara itu, untuk buruh tani, tahapan masih belum berjalan. “Sampai saat ini, kami belum mulai sosialisasi maupun proses usulan. Jadi, bisa dibilang program BLT DBHCHT 2025 masih dalam tahap awal,” tambah Herman.

Meski anggaran mengalami pemangkasan, nilai bantuan yang akan diterima masing-masing penerima tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp600 ribu per orang.

“Pengurangan ini murni karena dana yang kami terima dari pusat juga berkurang. Jadi otomatis kuota penerima ikut disesuaikan,” pungkasnya. (did).