JATIMPOS.CO/SUMENEP - PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar meresmikan kantor cabang baru di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). Pembukaan kantor cabang ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan syariah sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H Hairil Fajar, mengatakan pembukaan kantor baru tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor S-153/KO.142/2025 tertanggal 11 September 2025.
“BPRS Bhakti Sumekar ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses. Kami juga ingin menjadi agen pembangunan daerah dengan mendukung roda perekonomian lokal,” kata Hairil dalam keterangan tertulisnya.
Hairil menegaskan, selain memperluas jaringan layanan, BPRS Bhakti Sumekar juga menaruh perhatian pada peningkatan literasi keuangan masyarakat. Dengan semakin terbukanya akses perbankan syariah, warga diharapkan bisa mengelola keuangan lebih bijak.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi nasabah, tetapi juga tumbuh bersama dengan bank ini. Alhamdulillah, pembukaan Kantor Cabang Pasean disambut positif oleh masyarakat dan pemerintah setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kehadiran kantor cabang Pasean diharapkan membuka peluang baru bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Kehadiran layanan ini juga ditargetkan mampu memperkuat inklusi keuangan di wilayah pesisir Pamekasan yang selama ini membutuhkan akses perbankan lebih merata.
Menurut Hairil, ekspansi bisnis ini merupakan bagian dari rencana strategis BPRS Bhakti Sumekar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep pada 2025. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang telah mendukung langkah tersebut.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan. Semoga keberadaan Kantor Cabang Pasean benar-benar menjadi langkah awal menuju pelayanan terbaik dan pertumbuhan bersama masyarakat,” pungkasnya. (Dam).