JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Komisi III DPRD Bondowoso menyoroti pentingnya penguatan anggaran pemeliharaan jalan dalam rapat kerja pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso. Menurut dewan, pemeliharaan rutin harus menjadi prioritas agar kerusakan jalan tidak semakin meluas dan membebani anggaran daerah.

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program infrastruktur sepanjang 2025 sekaligus arah kebijakan pembangunan jalan pada tahun berikutnya. Selain realisasi anggaran, perhatian juga tertuju pada efektivitas penanganan jalan rusak serta langkah pencegahan agar kondisi jalan tetap mantap.

Kepala BSBK Bondowoso, Ansori, mengatakan pemeliharaan rutin merupakan arahan langsung Bupati Bondowoso. Pemerintah daerah, kata dia, ingin setiap kerusakan jalan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar.

" Pak Bupati meminta kami memaksimalkan pemeliharaan rutin jalan dan sumber daya air. Tujuannya agar kerusakan tidak bertambah parah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu kami juga mengusulkan adanya penambahan dukungan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan rutin," ujar Ansori, Senin (6/7/2026). 

Ia menjelaskan, anggaran pemeliharaan yang tersedia selama ini belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan, sementara kemampuan anggaran masih terbatas sehingga belum semua kerusakan dapat direspons dengan cepat.

" Kami tetap melaksanakan pemeliharaan rutin seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun jika melihat kondisi kerusakan jalan yang ada saat ini, anggaran yang tersedia belum mencukupi. Karena itu kami didorong untuk mengajukan tambahan anggaran agar penanganan jalan bisa lebih maksimal dan kerusakan tidak berkembang menjadi lebih besar," katanya.

Ansori juga menjelaskan, sebagian besar program pembangunan infrastruktur tahun 2026 telah berjalan. Meski demikian, masih ada beberapa paket pekerjaan yang belum terlaksana karena proses pengadaan barang dan jasa yang masih berlangsung.

" Kalau pembangunan tahun ini sebagian besar sudah berjalan. Memang masih ada beberapa paket yang belum terlaksana karena proses pengadaan, tetapi kami optimistis hingga akhir tahun hampir seluruh pekerjaan dapat diselesaikan," ujarnya.

Dalam rapat itu, Ansori juga memaparkan program hibah aspal drum bagi desa. Menurut dia, pemerintah kabupaten menyediakan material berupa aspal, sedangkan desa menyiapkan material pendukung dan tenaga kerja sebelum dilakukan survei oleh tim BSBK.

Ia menyebut pada 2025 Bondowoso memperoleh hibah sebanyak 250 drum aspal yang telah dibagikan ke sejumlah titik. Sementara penanganan jalan akibat pengalihan arus setelah ambruknya Jembatan Sentong menggunakan skema anggaran yang berbeda.

Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, mengatakan hasil evaluasi dewan menunjukkan kebijakan pemeliharaan jalan perlu diperkuat. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan baru, tetapi juga menjaga aset yang sudah dibangun.

" Harapan kami, program RANTAS benar-benar dimaksimalkan, baik dari sisi anggaran maupun kualitas pelaksanaannya. Tahun 2025 anggarannya sekitar Rp56 miliar, tetapi masih ada beberapa paket yang tidak terlaksana karena kendala regulasi. Kondisi ini tentu harus menjadi bahan evaluasi agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya.

Sutriyono menilai pola penanganan jalan perlu diubah. Ia mencontohkan, lubang kecil yang segera diperbaiki akan mencegah kerusakan semakin meluas sehingga biaya yang dibutuhkan juga jauh lebih kecil dibanding menunggu jalan rusak berat.

" Kita jangan hanya fokus pada rekonstruksi dan rehabilitasi jalan yang rusak berat. Jalan yang baru selesai dibangun juga harus dipelihara secara rutin melalui overlay maupun penanganan cepat terhadap kerusakan kecil. Pikiran masyarakat sederhana, kalau lubang kecil langsung ditangani, tidak akan melebar menjadi kerusakan yang lebih besar," ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan terus mendorong pemerintah daerah menambah anggaran pemeliharaan rutin sekaligus memperkuat peran UPTD sebagai garda terdepan dalam menjaga kondisi jalan. 

" Strategi ini akan lebih efektif menjaga kemantapan jalan dibanding hanya mengandalkan pembangunan ulang ketika kerusakan sudah terlanjur parah, " Pungkasnya. (Eko)