JATIMPOS.CO//BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di ruang rapat DPRD Banyuwangi, Selasa (1/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda yang dilakukan KPK di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurut Wahyudi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk daerah yang cepat menindaklanjuti sejumlah rekomendasi KPK.
“Setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi,” kata Wahyudi.
Ia mengatakan, upaya pencegahan korupsi menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Jadi ini yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya, salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan program dan kebijakan.
“Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah,” kata Ipuk.
“Maka hadirnya KPK ke Banyuwangi, kita dievaluasi, kita diingatkan. Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada,” sambungnya.
Ipuk menegaskan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK.
Ia mencontohkan rekomendasi KPK yang sebelumnya diterima eksekutif dan legislatif Banyuwangi pada 2025.
“Saat itu kami, eksekutif dan legislatif, diundang KPK ke Jakarta dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama,” tambah Ipuk. (Ren)