JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN - Seluruh ketua RT dan RW se-Kelurahan Petamanan, Kota Pasuruan, didorong berperan sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos) di lingkungan masing-masing. Mereka diharapkan mampu mengakomodasi dan membantu memverifikasi usulan data warga terkait kebutuhan perlindungan sosial.
Penguatan peran tersebut menjadi bagian dari koordinasi yang digelar di Pendopo Kelurahan Petamanan. Forum itu mempertemukan unsur kelurahan dengan para pengurus lingkungan untuk memperkuat penyampaian informasi mengenai kondisi sosial masyarakat.
Ketua RT dan RW memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan warga. Usulan yang masuk dari masyarakat dapat dihimpun di tingkat lingkungan, kemudian dikonfirmasi berdasarkan kondisi faktual sebelum diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.
Lurah Petamanan Realdi Hendra mengatakan, keterlibatan pengurus RT dan RW diperlukan untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan perlindungan sosial.
“Ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat melalui keterlibatan aktif ketua RT dan RW dalam urusan perlindungan sosial masyarakat,” kata Realdi Hendra.
PSM Yuliati menilai, peran pengurus lingkungan dapat membantu proses penyampaian informasi mengenai kondisi warga. Pendataan dari tingkat RT dan RW juga menjadi bagian penting dalam memastikan usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“RT dan RW diharapkan aktif membantu mengakomodasi serta memverifikasi usulan data warga, sehingga informasi yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi masyarakat sebenarnya,” ujar Yuliati.
Sementara itu, Kasi Sarpras Kelurahan Petamanan Chusaeri menekankan pentingnya koordinasi antarunsur dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang dihimpun dari lingkungan perlu disampaikan secara terarah agar dapat menjadi bahan tindak lanjut.
“Koordinasi antara kelurahan, RT, dan RW perlu diperkuat agar setiap informasi dari masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Chusaeri.
Selain Realdi Hendra, Yuliati, dan Chusaeri, kegiatan tersebut turut dihadiri Aipda Fian Pandu. Kehadiran sejumlah unsur terkait menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelayanan masyarakat di tingkat Kelurahan Petamanan.
Melalui keterlibatan RT dan RW sebagai agen perlindungan sosial, pemerintah berharap proses pengusulan dan verifikasi data warga dapat berlangsung lebih dekat dengan kondisi lapangan. Langkah tersebut sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung ketepatan data perlindungan sosial.
“Keterlibatan RT dan RW bukan hanya dalam menyampaikan usulan, tetapi juga membantu memastikan data warga sesuai kondisi di lingkungan masing-masing,” kata Chusaeri. (shl)