JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Meski pemerintah resmi membatalkan keberangkatan haji tahun ini, namun hingga batas akhir Juni lalu, tidak ada seorangpun calon haji asal Kabupaten Pamekasan yang menarik uang biaya pelunasan haji.
Kepala Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Pamekasan Affandi, menjelaskan, lantaran tidak ada seorangpun calon haji menarik uang pelunasan haji maka dana yang masuk tersebut sudah ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Syukurlah hingga batas akhir penarikan uang pelunasan haji, namun tak seorangpun calon haji asal Pamekasan yang menarik kembali uangnya. Dan mereka Insya Allah mendapat prioritas berangkat haji tahun depan," terang Affandi, Selasa (14/7/2020).
Menurut Affandi, jumlah calon haji asal Kabupaten Pamekasan yang telah melunasi pngkos haji berjumlah 982 orang. Sedangkan calon haji yang belum melunasi ongkos haji sebanyak 133 orang. Bagi yang lunas, pemerintah memberikan kesempatan mereka untuk menarik uang pelunasan. Namun mempengaruhi jadwal keberangkatannya.
"Boleh jadi niat berangkat haji telah kuat, maka warga yang telah melunasi ongkos haji tersebut tidak menariknya kembali. Semoga saja jadwal keberangkatan mereka tak tertunda lagi dan bisa berangkat haji tahun depan," harap Affandi. (ap).