JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mengadakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) dengan tema " Pembentukan Kawasan Perdesaan Sukamade " yang berlangsung di pendopo Desa Kandangan, Sabtu ( 19/12/2020 ).

Hadir dalam acara ini, dua belas kepala desa yaitu Kepala Desa Jajag, Kepala Desa Purwodadi, Kepala Desa Kebondalem, Kepala Desa Bangorejo, Kepala Desa Ringintelu, Kepala Desa Kesilir, Kepala Desa Buluagung, Kepala Desa Sumberagung, Kepala Desa Pesanggaran, Kepala Desa Sumbermulyo, Kepala Desa Kandangan, Kepala Desa Sarongan serta DPMD, PU, Dinas Cipta Karya, Camat Blimbingsari, Camat Muncar, Camat Tegaldlimo, Camat Cluring, Camat Siliragung, Camat Gambiran, Camat Bangorejo, Camat Pesanggaran, Camat Purwoharjo, delegasi dari masing-masing desa dan SKPD yang terkait.

Nur Mahmudi, Pendamping Kawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Banyuwangi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Di sini ada dua frase tentang desa, yakni desa membangun dan membangun desa.

Desa membangun adalah desa yang dalam pembangunan menggunakan sumber pendanaan dari Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ). Artinya yang membangun, sedangkan membangun desa menunjukkan bahwa beberapa pihak mulai dari SKPD Kabupaten, SKPD Propinsi, sampai Kementerian ikut membangun desa secara keroyokan. " Semua terlibat dengan syarat tiap-tiap kawasan membuat perencanaan," terangnya.

Pembangunan kawasan desa bertujuan untuk memperkokoh dan meningkatkan pelayanan, mempercepat dan meningkatkan pembangunan, memberdayakan dan mempercepat kapasitas masyarakat. Oleh karena itu harus ada konsensus atau komitmen dari masing-masing desa.

Namun, ia juga mengingatkan agar tiap-tiap desa membuat Peraturan Desa ( Perdes ) yang mengatur tentang kerjasama antar desa dari dua belas desa tersebut.

Kemudian membuat sebuah Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ). Dan terbentuklah BKAD secara struktur yang mengisi adalah orang-orang dari dua belas desa tersebut.

Terpilih sebagai Ketua BKAD yaitu Riyono, SH ( Kepala Desa Kandangan ) dan sekaligus dilantik saat itu juga ( Sabtu, 19/12/2020 ).

Dalam pelantikan dari masing-masing desa diwakili lima delegasi yaitu Ketua BPD, Ketua LPMD, Kepala Desa, dia unsur tokoh masyarakat baik perempuan atau laki-laki juga dihadiri oleh empat camat yakni Camat Pesanggaran, Camat Siliragung, Camat Bangorejo, Camat Gambiran atau SKPD yang terkait.

Riyono, SH di tempat terpisah saat ditemui media menyampaikan, " Harapan selaku BKAD di wilayah Geopark Sukamade yang terdiri dua belas desa, bekerja yang baik antar desa, menggali potensi di desa masing-masing setelah itu dirumuskan bersama-sama kita bahas, kira carikan jalan keluar bagaimana permasalahan yang ada di desa-desa kawasan Sukamade ke depan ini desa-desa ini betul-betul berpotensi yang bisa menciptakan daya saing yang luar biasa bagi desa sehingga desa kawasan Sukamade ini bisa memunculkan yaitu meningkatkan UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) sehingga ketahanan pangan yang ada di sini bisa tertampung. Jadi selaku Ketua BKAD mengharapkan terus masukan-masukan dari seluruh pengurus-pengurus BKAD yang terdiri dari dua belas desa.

" Harapan saya adalah bekerjasama yang baik, komunikasi yang baik dalam rangka untuk menggali potensi yang ada di kawasan Sukamade," pungkasnya. (Reny).