JATIMPOS.CO//SAMPANG- DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati tahun 2020, yang dilaksanakan di gedung graha aula dewan, Rabu (07/04/2021).

Selain sidang LKPJ, juga digelar penandatanganan persetujuan bersama substansi RT/RW se-Kabupaten Sampang serta pengumuman dan penetapan nama-nama pansus LKPJ Bupati tahun 2020.

Hadir saat sidang paripurna, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekdakab, jajaran Kepala Dinas, Kantor dan Badan sseta Camat Se - Kabupaten Sampang.

Sidang paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol didampingi unsur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang.

Dalam laporannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan LKPJ merupakan hal yang wajib dilaporkan rutin setiap tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan prosedur dan ketetapan dalam undang-undang.

LKPJ membahas mengenai pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, LKPJ juga membantu Kepala Daerah untuk mengetahui apa saja yang di catat, sehingga catatan tersebut bisa menjadi koreksi untuk kedepannya agar bisa berkembang secara baik.

H. Slamet Junaidi mendukung Seluruh Program dan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. "Kami ucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang karena telah memberikan kinerja dan semangatnya dengan baik," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama terungkap sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati Sampang tahun 2021 Iwan Effendi Politisi PDIP dapil 1menyampaikan laporannya.

Usai Paripurna diungkapkan oleh Iwan Effendi Pansus dibentuk untuk memberikan rekomendasi hasil bahasan terkait LKPJ Bupati Sampang tahun 2020.

“Untuk memberikan rekomendasi hasil bahasan dari LKPJ Bupati tahun 2020, Pembentukannya sudah prosedural dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iwan Effendi

Untuk keanggotaan Pansus berjumlah 15 orang dan akan berakhir masa kerjanya pada 22 - 23 April 2021, melalui sidang Paripurna juga.

Sebelumnya sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari melaporkan, dari 45 anggota Dewan yang ada, 12 tidak hadir dengan keterangan izin, artinya acara LKPJ tersebut di hadiri 33 Anggota dan kuorum karena dihadiri lebih dari 50 persen. (dir/adv)