JATIMPSO.CO/SUMENEP - Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, direncanakan rampung Agustus mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi menyampaikan pihaknya hingga saat ini telah menyelesaikan perubahan struktur OPD termasuk regulasinya dengan menyetorkan berkas ke Pemprov Jatim.

"Terkait reorganisasi OPD Perdanya sudah selesai, kita minta verifikasi ke Provinsi," ujar Edy Rasiyadi saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (31/05/2021)

Ia menerangkan, jika sebelumnya pemerintah Sumenep secara keseluruhan sebanyak 30 OPD, sekarang dirampingkan menjadi 24 OPD karena digabung dan dihapus.

Mantan Kepala Dinas PU Binamarga ini mencontohkan, beberapa OPD yang digabung seperti PU SDA, PU Binamarga dan PU Cipta Karya digabung menjadi PU Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Kemudian Perumahan Pemukiman dan Perhubungan.

"Juga Koperasi dan Disperindag kita gabung, tambah lagi DP3AKB sebagian kita gabung ke Kesehatan untuk KB, untuk lainnya ke Sosial," jelasnya.

Meski demikian, Edy mengatakan untuk realisasi pihaknya mencoba koordinasi dengan Kemendagri dan KSN. Termasuk terkait dengan penatausahaan keuangan karena menggunakan SIPD yang kewenangannya Kemendagri. Menurutnya hal ini adalah perbedaan dari sebelumnya ketika masih menggunakan Simral yang bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Dengan regulasi 6 bulan, mudah-mudahan Agustus-September 2021 bisa terlaksana. Kita rencanakan bersamaan dengan agenda Bupati terkait Perubahan APBD kalau tidak ada kendala dari Kemendagri nanti. Perubahan APBD berlangsung kita juga melakukan perubahan OPD." ucapnya. (dam)