JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Direktur Rumah Sakit Waru Pamekasan, Dr Hendarto, M.Si berencana akan merealokasikan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 untuk servis alat-alat kesehatan (Alkes).

Selain itu, untuk pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai (BHP), service alat kesehatan (Alkes) dan kalibrasi. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Utama RS. Waru Hendarto, saat ditemui di kantornya, Selasa (22/06/2021) mengatakan, dana DBHCHT sangat bermanfaat terutama bagi RS Waru yang notabenenya masuk katagori rumah sakit baru.

Kata Hendarto, kucuran dana yang didapat RS. Waru dari DBHCHT Kabupaten Pamekasan tahun 2021 bakal dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai (BHP), service alat kesehatan (Alkes) dan kalibrasi.

"Untuk pengadaan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai, seperti misalnya alkohol, betadine, masker dan lain lain. Kemudian juga untuk biaya service alkes yang rusak, untuk perbaikan alat dan untuk kalibrasi," katanya.

Menurutnya, untuk obat-obatan, saat ini sudah dalam tahap pengadaan oleh pejabat bagian pengadaan RS. Waru. Bahkan, sebagian obat sudah ada yang datang, serta beberapa obat dalam proses pengiriman.

"Yang sekarang karena terbatas, kami alokasikan untuk obat dan perbaikan alat sama kalibrasi," paparnya.

Kendati demikian, regulasi penggunaan dana DBHCHT tahun ini sangat berbeda dengan tahun kemarin. Jika tahun kemarin, pihaknya alokasikan untuk membeli alat-alat kesehatan. Namun, untuk tahun ini hanya dapat dialokasikan untuk service alat kesehatan yang sudah ada.

"Jadi tahun ini dikhususkan kepada obat, BHP kemudian untuk perbaikan atau service alat dan kalibrasi itu," terang mantan Kapus Teja itu.

Lebih lanjut dia berharap, semoga tahun depan RS Waru masih diberikan kepercayaan untuk mendapat kucuran dana dari DBHCHT. Supaya bisa memenuhi kebutuhan pengembangan rumah sakit pada aspek lainnya lagi, khususnya pengadaan alat-alat kesehatan. 

Saat ini, pihaknya sudah menerapkan system aplikasi perencanaan terintegrasi (Siteri). Melalui sistem ini, tim perencanaan dapat mengusulkan program secara terencana dan lebih tertata, semisal untuk pengadaan tahun depan, sudah diusulkan tahun ini melalui sistem tersebut.

"Pengadaan alat itu minimal infasif sehingga masyarakat dalam proses penyembuhannya cepat dan tidak terlalu lebar. Cuman karena memang kondisi terbatas, ini sudah diusulkan tahun kemarin namun dengan anggaran terbatas itu tidak bisa terwujud tahun ini," pungkasnya. (did)