JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan memfasilitasi pembinaan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pembinaan yang akan dilakukan terhadap IKM ini sebagai wujud realokasi manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan.
Pemkab Pamekasan melalui Kepala Disperindag Pamekasan Ahmad Sjaifuddin mengatakan, pihaknya akan memberikan manfaat DBHCHT ini untuk membina sejumlah IKM dalam bentuk sosialisasi yang ada di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, kegiatan yang dicanangkan tersebut sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai.
"Selama dua hari sosialisasinya dan akan menyasar para IKM, baik itu industri rokok maupun makanan dan minuman,” kata Ahmad Sjaifuddin kepada jatimpos.co, Jumat (25/6/2021).
Kendati demikian, Ahmad sapaan akrab Kepala Disperindag Pamekasan menjelaskan, tujuan pembinaan IKM itu sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di Pamekasan. "Agar Pemerintah Pamekasan juga bisa meminimalisir kerugian negara dari peredaran barang kena cukai,"
Lebih lanjut dia menuturkan, kegiatan sosialisasi itu akan dimonitori Bea Cukai dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan selama kurang lebih dua hari dengan peserta sekitar 50 orang setiap harinya.
“Dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 persen dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama," pungkasnya. (Adv/*)