JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sebanyak 126 Desa di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bakal menjadi objek sasaran Sosialisasi Cukai.

Ratusan desa di wilayah Kabupaten Pamekasan yang akan menjadi objek sasaran Sosialisasi Cukai tersebut merupakan hasil keputusan rapat penyusunan konsep prihal kegiatan sosialisasi cukai yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura.

Penyusunan konsep sosialisasi pentingnya penggunaan Cukai itu digelar di ruang pertemuan DPMD Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sekretaris DPMD Pamekasan Mohammad Jasin mengatakan, pematangan konsep kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan. Sebab, kegiatan sosialisasi yang akan melibatkan masyarakat kabupaten Pamekasan diharapkan bisa tersampaikan dengan baik.

"Agar masyarakat sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap negara, yang dalam hal ini adalah tentang cukai rokok," kata Mohammad Jasin kepada awak media, Jumat (25/06/2021).

Menurutnya, rencana sosialisasi ini nanti akan menyasar 126 desa yang tersebar di Kabupaten Pamekasan.

"Peserta yang akan ikut nanti terdiri dari kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa atau anggota BPD," ujar Jasin.

Terpisah, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengapresiasi terhadap Pemkab Pamekasan, dalam hal ini DPMD Pamekasan. Menurutnya, antusiasme para pejabat dari DPMD Pamekasan yang sangat baik saat mengonsep rencana kegiatan sosialisasi.

"Perencanaan dari tim DPMD sudah sangat baik. Kami berharap sosialisasi ketentuan cukai ini nantinya akan membawa dampak positif kepada masyarakat untuk lebih peduli tentang ketentuan cukai yang berlaku khususnya atas cukai rokok," jelas Zainul Arifin.

Lebih lanjut, dia merasa bersyukur dan berharap sosialisasi yang akan dilakukan Bea Cukai Madura bersama DPMD dan instansi-instansi lain di kabupaten setempat akan berjalan maksimal dan mampu melahirkan hasil yang optimal.

Bersama DPMD setidaknya kita dapat menyasar masyarakat lebih luas, berdasarkan data-data yang kita terima tentang 126 desa yang jadi sasaran sosialisasi. Sehingga mereka bisa membedakan mana rokok yang legal dan mana yang ilegal.

"Tentunya dari ini semua, DBHCHT untuk Pamekasan bisa lebih meningkat dari sebelumnya," tutupnya. (Adv/*)