JATIMPOS.CO/SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial memberikan bantuan beras gratis pada masyarakat Sumenep yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan penerima bantuan beras tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sumenep. Hadir diantaranya Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep dan Kajari Sumenep.

Kepala Dinas Sosial, Mohammad Iksan dalam sambutanya menyampaikan bahwa untuk mengurangi beban masyarakat ditengah kebijakan PPKM darurat pihaknya menyalurkan 1.020 ton beras.

"Bantuan beras ini akan diberikan pada KPM BST dan KPM PKH di Sumenep. Setiap oenerima mendapat 10 kg beras," ujarnya, Kamis (29/07/2021).

Ia menyebutkan, bantuan yang kini disiapkan ditahap pertama yakni 156 ton dengan tujuan wilayah kepulauan. Menurutnya bantuan tahap pertama tersebut diutamakan ke kepulauan mengingat cuaca yang sering menjadi pertimbangan. dengan mayoritas penerima kategori PKM BST.

"Karena kepulauan, maka kami utamakan terlebih dahulu hawatir saat penyaluran alami kendala cuaca," ungkapnya.

Rincian bantuan beras langsung, kata Iksan, akan dibagi pada KPM PKH sebanyak 60.185 orang, KPM BST sebanyak 41.828 orang. Sehingga jumlah keseluruhan yang bakal di salurkan yaitu 102.013 penerima.

"Jadi penyaluran untuk kepulauan jumlahnya 156 ton sedangkan untuk wilayah daratan sebanyak 636 ton. Tahap pertama penyaluran bantuan ini dimulai sejak 29 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021 mendatang," terangnya.

Dari Bansos tersebut diharapkan dapat sedikit mengurangi beban masyarakat ditengah berlangsungnya PPKM yang membatasi aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. (dam)