JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, senilai Rp14,1 miliar.
Dana tersebut direncanakan untuk pembayaran peserta PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) perserta BPJS.
Kepala Dinkes Pamekasan, Ahmad Marzuki melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Pamekasan, Koeswanti menyampaikan, bahwa di tahun 2021 ini, pihaknya mendapat kucuran DBHCHT sebesar 25%.
Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebab, di tahun 2020 kemarin, kesehatan mendapat alokasi DBHCHT sebesar 50%.
Kendati demikian, Koeswanti merencanakan anggaran itu akan difokuskan pada pembayaran PBID peserta BPJS. Meskipun demikian, dana tersebut masih terbilang sangat minim. Sebab, untuk memenuhi pembayaran PBID selama satu tahun pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp43 miliar.
"Masyarakat yang tidak tercover PBIN akan tercover di PBID. Dinkes hanya membayarkan iuran premi yang ditagih oleh BPJS. Tahun 2021 Dinkes mendapatkan alokasi dananya Rp14,1 miliar, padahal untuk membayar PBID satu tahun membutuhkan dana Rp43 miliar," kata Koeswanti, Jumat (20/8/2021).
Kata Koeswanti, di awal tahun 2021, peserta PBID di Pamekasan mencapai 90.959 orang. Sehingga, dana yang dibutuhkan oleh Pemkab terbilang cukup tinggi. Jumlah tersebut tidak termasuk dengan peserta BPJS mandiri kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI). Sementara jumlah kepesertaan PBI sebanyak 2.800 peserta.
"Jadi ada dua beban yaitu PBID dan PBI Kelas III Mandiri," tutupnya.
Terpisah, Kabag Perekonomian Sekdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti menuturkan, dana sebesar Rp14, 1 miliar memang tidak cukup untuk bidang kesehatan. Pasalnya, bidang kesehatan membutuhkan dana sebesar Rp43 miliar untuk memenuhi pembayaran peserta PBID selama satu tahun.
"Dulu minimal anggaran dari DBHCHT untuk bidang kesehatan 50%, tapi karena tahun 2021 juga difokuskan pada pemulihan ekonomi didaerah maka hanya 25% alokasi bagi kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia berharap, anggaran DBHCHT tersebut bisa membantu terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan melalui pembayaran BPJS.
"Semoga petani bisa meningkatkan kualitas bahan bakunya," pungkasnya. (did)