JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bondowoso belum dapat dilaksanakan karena belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengeluarkan surat edaran yang meminta penundaan Pilkades hingga PP tersebut resmi diterbitkan.

JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bondowoso terancam ditunda akibat belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan. Hal ini terungkap dalam rapat gabungan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang digelar di ruang paripurna DPRD, Selasa (4/6/2025).