JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Polsek Deket kembali berhasil menangkap salah satu pelaku komplotan pencurian diesel yang terjadi di Dusun Bakalan Desa Sidorejo Kecamatan Deket.

Pelaku adalah berinisial NFA (15) warga Kaliotik Kecamatan Kota Lamongan. Ia ditangkap petugas di rumahnya. Sebelumnya Polsek Deket menangkap pelaku ARH (20) warga Wajik Kecamatan Kota Lamongan.

Kapolsek Deket AKP Sri Iswati mengatakan terungkapnya komplotan pelaku pencurian diesel itu saat petugas Polsek Deket menggelar patroli berselancar di Facebook.

" Ya benar satu pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Kaliotik berinisial NFA," kata AKP Sri Iswati. Kamis (24/11/2022).

AKP Sri Iswati mengungkapkan, karena locus deliktus mencakup wilayah Polres Lamongan antara lain Deket, Sukodadi dan Pucuk dan serta salah satu tersangka masuk dalam kategori anak di awah umur. Perkara itu dilimpahkan ke Unit 1 Satreskrim Polres Lamongan.

"Guna penyidikan lebih lanjut, dua orang tersangka berinisial ARH (20) dan NFA(15) serta barang bukti tiga diesel diamankan ke Satreskrim Polres Lamongan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan komplotan pelaku pencurian diesel setelah adanya laporan dari Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, bahwa di Dusun Bakalan Desa Sidorejo ada pencurian disel di sawah.

Selanjutnya, petugas lakukan patroli di media sosial facebook di laman jual beli, terdapat upload beberapa diesel yang ditawarkan. Setelah di cek bersama pemilik, salah satunya yang diunggah, dicurigai bahwa diesel tersebut milik korban.

Tidak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan pengupload diesel tersebut yakni ARH diamankan ke Polsek Deket. Dari hasil pemeriksaan, akhirnya ARH warga Desa Wajik mengakui ternyata dirinya bersama temannya yang melakukan pencurian.(bis).