JATIMPOS.CO/KOTA MALANG - Polresta Malang Kota melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilingkungan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Kantor BPN Kabupaten Malang.
Dari informasi yang beredar, salah seorang oknum pejabat di lingkungan BPN Kabupaten Malang tersebut ditangkap Senin (20/2/2023) siang oleh Reskrim Polresta Malang, pejabat berinisial W ini merupakan kepala seksi (Kasi) BPN Kabupaten Malang.
Sementara itu melalui sambungan whatsapps Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini belum memberikan keterangan pasti, sebab Buher, sapaan akrab Kombes Pol Budi Hermanto sedang berada di Jakarta.
“Langsung ke Kasat Reskrim ya mas, karena saya masih di Jakarta,” ujar Buher kepada Jatimpos.co melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (21/2/2023).
Selanjutnya dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto Prayoga, membenarkan adanya OTT terhadap oknum pejabat BPN Kabupaten Malang tersebut.
“Benar, salah satu pejabat BPN Kabupaten Malang dengan inisial W, OTT nya hari Senin (20/02/2023) siang,” ujar Bayu Febriyanto Prayoga kepada Jatimpos.co Rabu (22/02/2023).
Untuk diketahui bahwa yang melakukan penangkapan OTT tersebut adalah Reskrim Polresta Malang.
Bayu menambahkan, adapaun barang bukti (BB) yang diamankan adalah sejumlah uang kurang lebih 40 juta.
“BB nya kurang lebih 40 juta,” jelas Bayu.
Saat di tanya keberadaan oknum tersebut Bhayu mengatakan bahwa sudah di tahan diruang tahanan Polresta Malang.
"Saat ini, oknum pejabat BPN Kabupaten Malang inisial W itu sudah ditahan," ungkapnya.
Dari data yang dihimpun jatimpos.co pejabat dengan inisial W dikantor tersebut adalah Witono, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Malang.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Malang Laode Asrafil via WhatsApp saat di konfirmasi kebenaran penangkapan OTT tersebut belum ada jawaban hingga berita tayang saat ini. (yon)