JATIMPOS.CO/PONOROGO - Tim Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan 3 anggota komplotan penjahat yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Sawoo Ponorogo.

Para pelaku ini mencegat truck bermuatan rokok yang sedang dalam perjalanan dari Malang ke arah Madiun, pada (8/2/2023). Total kerugian mencapai 2,8 Miliar. Setelah serangkaian penyelidikan para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta beserta barang bukti.

"Para pelaku kami tangkap di wilayah Jakarta, karena melawan saat ditangkap, ada yang kita lumpuhkan, " terang Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo saat Press Release. Selasa (14/3/2023).

Modus yang digunakan para komplotan ini, para pelaku berbagi tugas. Ada yang mencegat truck, menyekap sopir dan kemudian membawa kabur truck. Sopir truck dibuang di kawasan Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, mengatakan bahwa ketiga pelaku adalah M, S dan J. Mereka saling kenal dari sesama teman. Sedangkan DPO-nya adalah O dan Y. Para pelaku ini merupakan residivis dan pelaku kejahatan lintas provinsi.

Tersangka M sebagai pembawa kendaraan truk, tersangka S berperan membekap dan memborgol korban dan tersangka J membawa mobil Calya putih.

"Otak yang mengatur dari awal sampai akhir ialah DPO inisial O, tugas Tersangka Y memberhentikan truk. Y juga menyaru sebagai polisi dan menggunakan senpi untuk melumpuhkan sang sopir, " tandasnya.

Atas Perbuatannya, Para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. (nur).