JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Rumah pasangan Atok Utomo dan Yulian Aura di Desa Mojojajar Kemlagi orang tua dari Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto inisial AE (13) yang jadi korban pembunuhan teman sekelasnya inisial AB (15) dibantu teman pelaku inisial AD (19), dikunjungi oleh Wabup Mojokerto Dr. H. Muhamad Al Barra Lc Mhum, Kamis (15/6/2023) sore.
Sungguh sadis pelaku dalam menghabisi nyawa korban, setelah korban meninggal salah satu pelaku tega menyetubuhinya, bahkan mayatnya dibuang oleh pelaku dalam kondisi terbungkus karung di bawah jembatan rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko. Hal ini membuat keprihatinan Wabup Mojokerto Gus Barra untuk bertakziah ke rumah duka.
Dalam bertakziah tersebut, Wabup Mojokerto Gus Barra, selain memberikan semangat spiritual pada orang tua korban, Gus Barra juga pimpin doa tahlil bersama untuk almarhumah, di rumah duka yang diikuti keluarga korban, Camat Kemlagi Tri Cahyo, Kades Mojojajar Kec. Kemlagi Syahroni, PAC GP. Ansor Kec. Kemlagi Abah Surur beserta sejumlah anggota Banser.
Wabup Mojokerto Muhamad Al Barra mengatakan, mewakili pimpinan daerah Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan, takziah ke rumah pasangan Atok Utomo dan Yulian Aura di Desa Mojojajar Kemlagi yang anaknya menjadi korban pembunuhan teman sekelasnya di SMPN 1 Kemlagi. “Saya berkunjung ke rumah duka untuk memberikan semangat spiritual pada orang tuanya, dan kirim doa tahlil pada almarhumah,“ ujar Gus Barra.
Putra pertama Kiai Asep Saifudin Ketum Pergunu ini menambahkan, untuk antisipasi agar kejadian serupa tak terulang, sebaiknya sekolah lakukan pengetatan kontrol pada siswa siswinya, peka terhadap gejala problem pada siswa. Sekolah pro aktif dengan kondisi siswa apakah ada bulying perundungan.
“Berdasarkan berita yang berkembang, pembunuhan terjadi berawal dari iuran dalam kelas, ketersinggungan pelaku akhirnya jadi peristiwa penbunuhan sadis, kalau sekolah pro aktif lihat gejala perkembangan siswa, peristiwa ini tak akan terjadi, masalah iuran bisa dikelola, diambil alih oleh guru,“ terangnya.
Gus Barra juga menegaskan, Indonesia ini negara hukum, pelaku akan dihukum sesuai undang undang yang berlaku. “Kami kawal proses hukum perkara ini, pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan UU yang berlaku, biar ada efek jera bagi pelaku,“ tegasnya.
Sementara itu, paman siswi AE (korban) Yusuf Subagi pada wartawan mengatakan, sangat berterima kasih atas kunjungan Wabup Mojokerto ke rumah duka, memberikan bantuan beras dan membacakan doa tahlil. “Terima kasih atas bantuan dan doanya, semoga apa yang menjadi cita - cita Gus Barra bisa tercapai, “ ucapnya.
Yusuf Subagi menambahkan, keluarga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, seadil – adilnya sesuai Undang - Undang yang berlaku, “Uneg - uneg keluarga menuntut agar pelaku pembunuhan dihukum setimpal, hal itu tadi sudah saya sampaikan pada Gus Barra,“ terangnya. (din)