JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Pemilik produk kosmetik ELCY Beauty akan melaporkan kasus beredarnya produk kosmetik Non BPOM yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab ke Mapolda Jatim.

Efi Dwi Prasetyowati owner ELCY Beauty memaparkan hal ini dilakukan karena keresahan atas beredarnya produk kosmetik non BPOM dipasaran, produk yang beredar dengan tulisan LC Beauty pada kemasannya yang mana identik pelafalan dan warna kemasan dengan produk ELCY Beauty yang sudah mempunyai ijin BPOM.

"Management ELCY Beauty by KF Beauty memberitahukan kepada publik bahwa kami tidak memasarkan produk non BPOM, yaitu produk dengan tulisan LC Beauty seperti pada gambar baik di toko online maupun offline," kata owner ELCY Beauty saat konferensi pers digedung KF Beauty Jl. Suwoko Lamongan. Senin (10/07/2023).

Dalam kesempatan ini, Owner ELCY Beauty yang biasa disapa Miss Cindy ini juga menghimbau publik untuk selalu gunakanlah produk ELCY Beauty yang sudah terdaftar di BPOM, dengan penulisan ada kemasannya ELCY.

"Tim ELCY Beauty by KF Beauty tidak bertanggungjawab atas segala kerugian dan atau dampak buruk yang terjadi yang diakibatkan dari produk non BPOM salah satunya seperti halnya produk dengan tulisan LC," tegasnya.

Owner ELCY Beauty yang biasa disapa Miss Cindy ini mengungkapkan, atas beredarnya produk kosmetik dikelolanya yang sudah ber BPOM dengan produk yang belum BPOM, ia mengaku mengalami penurunan omset hingga mengalami kerugian.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan bahwa produk yang kemasannya dengan tulisan LC tersebut bukan produk miliknya, namun produk yang dipasarkan adalah produk dengan kemasan bertuliskan ELCY Beauty dan produk tersebut sudah berijin edar dari BPOM.

"Kami berharap agar ada tindakan dari Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim beserta jajarannya, BPOM di Surabaya dan juga instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag untuk melakukan penyuluhan atas bahayanya produk kosmetik Non BPOM," ungkapnya. (bis).