JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kasus mutilasi menggerkan warga di Jombang. Polisi, telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penemuan mayat korban mutilasi di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Mayat korban mutilasi yang ditemukan di saluran air Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno Jombang pada Jumat (4/8/2023) lalu ditemukan dalam kondisi terpotong-potong. Kondisinya, juga tanpa kepala dan juga tanpa busana, serta bagian bawah organ dalam tubuh hilang (tidak ditemukan).

"Dari keterangan dokter forensik tidak menemukan isi perut. Ada indikasi pelaku mengeluarkan isi perut setelah korban meninggal," terang Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto saat menggelar press rilis di Polres Jombang, Senin (7/8/2023).

Pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut, karena selain anggota tubuh bagian kepala yang hingga kini belum ditemukan, ternyata organ dalam korban juga hilang termasuk ginjal.

Menurut hasil otopsi dokter forensik, tambah dia, korban juga sempat mengalami tindak kekerasan dengan diketahui adanya luka bacok di bagian betis dan bahu dekat bagian dada. Dua luka tersebut terjadi sebelum korban dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku.

”Untuk proses penyelidikan sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,’’ urainya.

Aldo menjelaskan, mayat korban mutilasi itu dipotong dalam empat potongan. Satu potongan besar di karung bertama, berisi leher bagian bawah hingga kaki. Sementara potongan ke dua dan ketiga, berisi kedua tangan.

Dalam kasus itu, polisi menyebut telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang. Mulai Kepala Desa Japanan selaku pelapor, saksi penemu mayat pertama yang juga seorang pencari ikan, termasuk warga terdekat.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa Sutianto warga setempat yang kala itu melihat adanya mobil disekitar TKP. "Hanya pak Sutiatno ini lupa masalah tanggalnya. Namun yang jelas dia melihat (kendaraan berhenti,Red) sekitar pukul 02.30 dini hari waktu mengairi sawah,’’ terangnya.

Saat ditemukan, Aldo menyebut korban mutilasi itu sudah dalam kondisi tak utuh. Bahkan disebut diperkirakan sudah lebih dari seminggu.

Untuk waktu kematian korban, Aldo mengatakan tim dokter memperkirakan, kematiannya sekira 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023, dan tubuh korban kemudian ditemukan pencari ikan pada Jumat (4/8) malam tersebut.

Lanjut Aldo, Proses dinaikan menjadi penyidikan, lanjut Aldo, karena beberapa faktor. Pertama polisi telah memastikan ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kemudian, ada beberapa saksi yang akan diperiksa ulang saat tahap penyidikan nanti. "Jadi semua saksi akan kita periksa ulang nanti,’’ pungkas Aldo.

Hingga kini, pihaknya juga masih melakukan upaya pencarian potongan kepala korban yang sampai sekarang belum ditemukan.

Pihaknya juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter, mempunyai kulit sawo matang.

Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan dan telapak kaki diketahui pecah-pecah, dan perawakan korban ini kecil, tidak gemuk. (her).