JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Rekontruksi kasus penusukan Polisi anggota Polres oleh oknum TNI dari Kodim 0826 Pamekasan yang digelar Denpom V/4 Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB, dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Sersan Mesrul Gang.II Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Selasa (07/01).
Pelaku dibawa menuju TKP dengan menggunakan mobil Polisi Militer dengan tangan diborgol dan memakai baju berwarna kuning yang bertuliskan tahanan militer di punggungnya.
Dalam melakukan rekontruksi, terdapat 20 adegan yang diperagakan dan dengan menghadirkan saksi ibu korban.
Rekonstruksi dimulai dari pencarian pelaku terhadap korban, kedatangan pelaku yang datang terlebih dahulu di TKP dan adegan penusukan di dalam sebuah rumah hingga pelaku menyerahkan diri.
Proses rekontruksi berjalan dengan lancar berkat penjagaan ketat aparat keamanan dari Polisi Militer dan personil Polres Pamekasan.
Setelah melakukan beberapa adegan, pelaku dibawa kembali ke mobil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Komandan Sub Denpom V/4-3 Pamekasan, Letnan Satu CPM Maskun saat dimintai keterangan melalui via telepon mengatakan jika pihaknya tidak berhak untuk memberikan pernyataan.
"Kami tidak berhak memberikan pernyataan karena perkara tersebut ditangani Denpom V/4 Surabaya," katanya.
Proses rekontruksi diwarnai oleh aksi demo dari keluarga pelaku yang membentangkan beberapa poster agar korban juga diadili seadil-adilnya. (bw)