JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Beberapa waktu lalu, seorang wanita cantik (IMD) 32 tahun meninggal dunia karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yakni (FZ).
Terbaru Polres Bondowoso melakukan penyelidikan kasus kematian IMD yang terjadi di Hotel Ijen View tersebut.
Namun belum tahu pasti apa penyebab kematian korban lMD yang tega dihabisi nyawanya oleh suaminya sendiri itu.
Tersangka FZ sempat mengelak dan menyembunyikan tentang kematian Korban lMD dengan berdalih bahwa Korban lMD meninggal dirumah dan tidak di Hotel, setelah Mayat Korban lMD dimandikan, ditemukannya beset pada tubuh korban serta punggung dan juga kaki kanan bengkak.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso menjelaskan, "Bahwa diduga terjadi tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang menyebabkan kematian pada Korban lMD (Istri) yang dilakukan oleh suaminya sendiri (FZ), " ungkapnya, Jumat (10/11/2023).
Disebutkan kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Hotel Ijen View Kota Bondowoso dengan nomer kamar 301. Berawal pada hari Sabtu (21/10) lalu, korban lMD menjemput bu Dodik (bibi korban) di Desa Maskuning Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso.
"Meminta untuk dibawa kerumahnya yang ada di Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menjaga anak-anaknya," jelasnya.
Selanjutnya tersangka FZ bersama Korban lMD memboking kamar Hotel Ijen View, sebelumnya keduanya sempat foto selvi yang dilanjutkan oleh tersangka FZ memberikan Narkotika jenis Inex kepada Korban lMD,
"Namun beralibi jika Korban lMD mengkonsumsi Narkotika jenis Inex, "tambahnya.
Atas tindakan Tersangka FZ yang telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri akan dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 dan atau pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP Sub Pasal 359 KUHP. (Sugianto)
Perlu diketahui, Polres Bondowoso membongkar kuburan perempuan berinisial IM (31) Warga Desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer yang diduga meninggal dunia tak wajar di kamar hotel Ijen View, Kelurahan Tamansari pada Minggu (22/10/2023) lalu.
Pada waktu itu pihak keluarga langsung memakamkan jenazah IM di Desa setempat dan suaminya melarang untuk melapor ke polisi kepada pihak hotel.
Pembongkaran itu dilakukan untuk kepentingan otopsi setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua IM yang melihat mayat putrinya saat memandikan ada indikasi tidak wajar, berupa adanya bekas seperti lebam pada tubuh jenazah.
Setelah dibongkar Jenazah IM dibawa ke instalasi kamar mayat RSUD dr Koesnadi Bondowoso.
Demikian disampaikan oleh KBO Reskrim Polres Bondowoso, Ipda Nurudin pada Selasa (24/10/2023) lalu. (eko)