JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Perang terhadap pelaku pengedar maupun pemakai Narkoba di wilayah hukum Kota Mojokerto gencar dilakukan oleh jajaran Polresta Mojokerto. Dalam sehari Satresnarkoba dan Polsek Kemlagi berhasil ungkap 4 kasus Narkoba, dan berhasil amankan 4 orang tersangka beserta barang buktinya.


Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH pada mengatakan, bahwa tersangka sudah menjadi target operasi anggotanya dalam beberapa bulan terakir ini dan berperan sebagai Pengedar Narkotika dan Obat keras berbahaya jenis tablet doubel L.  

Tiga pelaku Narkoba hasil tangkapan Polsek Kemlagi dengan tersangka yakni Khusnul Arifin als Panjol di Dsn Rembu kidul Ds Japanan Kec Kemlagi Kab Mojokerto, Rachmat  Basuki di Ds Sumberjati, Kec Mojoanyar, Kab Mojokerto dan Farid  di Dsn Gunung Anyar Kel Gunung gedangan, Kec Magersari, Kota Mojokerto.

”Mereka para  tersangka pengedar tablet/pil Doubel L dan satu pelaku kasus Narkotika berhasil ditangkap Petugas Kepolisian pada Senin (10/2/2020),” terangnya.

Lanjut Kapolresta Mojokerto AKBP BOGIEK SUGIYARTO, dari penangkapan para tersangka pengedar tablet/pil Doubel L, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 buah HP, 23.245 butir tablet/pil doubel L dan uang tunai Rp 939.000.

Sedangkan kasus Narkotika hasil tangkapan Satresnarkoba adalah Ambon (25 tahun), alamat Ds. Mojolebak, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto.  (din)