JATIMPOS.CO/JOMBANG - Polres Jombang kembali merilis hasil tangkapan selama sepekan terakhir. Hal itu disamaikan dalam konferensi pers sebagai wujud transparansi publik, di Gedung Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Mapolres Jombang, Rabu (12/02/2020).
Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan menjelaskan rincian kasus yang berhasil di ungkap ada 5 Kasus dengan 7 tersangka yakni kasus persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 2 Kasus dengan 2 tersangka.
Kasus Perjudian sebanyak 2 Kasus dengan 4 Tersangka,
"Kasus Pencurian sebanyak 1 Kasus dengan 1 Tersangka, dengan barang bukti 1 sepedah Motor Honda Vario, uang tunai sebesar Rp 88.000 dan sebuah tas warna hitan," ungkapnya.
Lanjut Kapolres, serta 18 Kasus lainnya dengan 19 Tersangka hasil ungkap kasus Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Jajaran, Narkotika sebanyak 7 Kasus dengan 8 Tersangka, Untuk kasus Okerbaya sebanyak 11 Kasus dengan 11 Tersangka.
"Sementara Polsek Jajaran, Polres Jombang ada 1 Kasus pencurian dengan 2 Tersangka," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jombang, Kasat Reskoba Polres Jombang, Humas Polres Jombang, dan KBO Reskrim Polres Jombang. (her)