JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Polres Pamekasan menggelar operasi tumpas Semeru selama dua belas (12) hari. Operasi tersebut digelar sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024.
Hasil operasi tumpas semeru tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 8 kasus dari 9 tersangka. Sembilan orang tersangka itu terdiri dari 8 pengedar dan 1 pengguna narkoba dan pil Y.
Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP. Andri Setya mengungkapkan, bahwa operasi tersebut dilakukan untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang di Bumi Gerbang Salam.
"Selain itu untuk menciptakan kondisi menjelang pengamanan rangkaian tahapan Pilkada Serentak di wilayah Jawa Timur dan menekan kejahatan sesuai sasaran dan target operasi, seperti terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Pamekasan," kata Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP. Andri Setya saat konferensi pers, Rabu (26/09/2024).
Dikatakannya, dari operasi tumpas semeru tersebut pihaknya berhasil mengamankan delapan pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) logo "Y". Selain itu, personil kepolisian juga mengamankan satu orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu.
Disisi lain sebelum menggelar operasi tumpas Semeru, lanjut AKP Andy, pihaknya juga mengamankan dua (2) tersangka pengedar Okerbaya logo Y.
"Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan sebanyak 12,29 gram dan 7000 okerbaya logo Y," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa tersangka Kasus shabu dikenakan pasal 114(1) jo 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Sedangkan tersangka kasus Pil dikenakan pasal 435 jo 138 (2) UURI No. 17 Th. 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Berikut indentitas tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan okerbaya logo Y di antaranya,
1. Inisial G (29 th) Swasta, alamat Dsn. Bicabbhi Ds. Larangan Luar Kec. Larangan Kab. Pamekasan.
Tersangka diamankan di teras rumah Dsn. Bicabbhi Ds. Larangan Luar Kec. Larangan Kab. Pamekasan
BB: 2,29 gram shabu
2. Inisial AF (30 th) Swasta, Jl. Dukuh Kupang Barat Kel. Putat Jaya Kec. Semampir Kota Surabaya.
Tersangka diamankan di sebuah rumah Kelurahan Parteker Kab. Pamekasan. BB: 3,73 gram shabu.
3. Inisial NA (27 th) Swasta, alamat Dsn. Keppo Ds. Polagan Kec. GalisKab. Pamekasan.
Tersangka diamankan di pinggir jalan Ds. Montok kec. Larangan Kab. Pamekasan. BB: 244 butir Okerbaya jenis Pil Y
4. Inisial H (23 th) Swasta, alamat Dsn. Langtolang Ds. Ponteh Kec. GalisKab. Pamekasan.
Tersangka diamankan di dalam rumah Dsn. Langtolang Ds. Ponteh Kec. Galis Kab. Pamekasan.
BB: 170 butir Okerbaya jenis Pil Y.
5. Inisial AFA (32 th) Swasta, alamat Dsn. Kajuh Rajeh Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan dan inisial MJ (50 th) Swasta, alamat Dsn. PandanDs. Panden Kec. Galis Kab. Pamekasan
Tersangka diamankan di dalam rumah Ds. Campor Kec. Proppo Kab. Pamekasan BB: 2,62 gram sabu.
6. Inisial ZA (24 th) Swasta, warga Ds. Brata Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan. Tersangka diamankan di dalam rumah Dsn. Tinjan Ds. Brata Pesisir Kec. Tlanakankab. Pamekasan.
BB: 400 butir Okerbaya jenis Pil Y.
7. Inisial YH (30 th) Swasta, alamat Dsn. Pakong Ds. Durbuk KecPademawu Kab.
Pamekasan Tersangka diamankan di dalam rumah Ds. Campor Kec. Proppo Kab. Pamekasan. BB: 1,11 gram shabu.
Adapun Identitas Pengguna sbb:
8. Inisial H (37 th) Swasta, alamat Dsn. Bandaran Ds. Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan.
Tersangka diamankan di dalam rumah Ds. Terrak Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan BB: Alat hisab isi sisa sabu 2,54 gram ditimbang dengan pipetnya.
Sebelum dilaksanakan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satreskoba Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan 2 (dua) Tersangka pengedar obat-obatan terlarang jenis Okerbaya jenis Pil Y.
Adapun Identitas kedua Pengedar sbb:
1. Inisial AV (41 th) Swasta, alamat Ds. Sumber Lesong Kec. LedokomboKab. Jember Tersangka diamankan di dalam rumah Ds. Lebbek Kec. Pakong Kab. Pamekasan. BB: 3.000 butir Okerbaya jenis Pil Y.
2. Inisial YM (31 th) Swasta, alamat Dsn. Angsanah Ds. Mumbulsari Kec. Mumbulsari Kab. Jember.
Tersangka diamankan di dalam rumah Dsn. Angsanah Ds. Mumbulsari Kec. Mumbulsari Kab. Jember.
BB: 4.000 butir Okerbaya jenis Pil Y.