JATIMPOS.CO/SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Dirkrimum Kombes Pol Pitra A. Ratulangie, membeberkan perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial H (57) oknum pendeta Gereja Happy Family.

"Anggota Ditreskrimum berhasil mengamankan tersangka ketika mencoba melarikan diri dengan mobil yang sudah diganti plat nomernya , ada dugaan tersangka akan kabur ke Amerika Serikat ," terang Luki.

Menurutnya, petugas masih terus melakukan pendalaman dan ada dugaan korban pencabulan yang dilakukan tersangka ini lebih dari satu orang.

H (57) oknum pendeta warga Prapen Indah Blok S, Surabaya tersebut adalah Ketua Sinode Gereja Happy Family Center sejak tahun 2011 berdasarkan surat pengangkatan dari kementrian agama.

Pelaku yang tergiur dengan kemolekan tubuh IR memaksa memeluk badan korban dengan erat sampai tidak bergerak, mencium bibir, memaksa korban telanjang, mencium badan korban, menyuruh korban memegang kemaluan pelaku dan memasukan alat kelamin pelaku kedalam mulut korban untuk dihisap hingga keluar sperma dan sperma tersebut dipaksa untuk ditelan oleh korban.

Pelaku juga mengancam dengan kata-kata “Kamu jangan bilang/kasih tau siapa-siapa apalagi ortumu, jika kamu kasih tau maka saya hancur dan kedua ortumu juga akan hancur, suamimu kedepan tidak perlu tau”.

Setelah dicabuli, korban diajak berdoa meminta kepada Tuhan agar bisa berdua lagi seperti ini dan minta korban faith (bersumpah) kepada Tuhan bahwa hal ini normal antara ayah dan anak angkat.

Aksi bejat yang dilakukan H (57) oknum Pendeta terhadap IR berlangsung semenjak tahun 2005 saat IR berusia 12 tahun dan baru terbongkar karena korban sudah tidak tahan dengan pelecehan yang dilakukan tersangka. (tri).