JATIMPOS.CO/SURABAYA - Wabah virus Corona tidak membuat Mujianto (28) Suami bejat yang tega menjual istrinya sendiri untuk adegan threesome berhenti beraktifitas.
Akibatnya anggota unit IV Subdit Renakta Polda Jatim menggerebek Mujianto bersama istri dan pelanggannya saat sedang asyik beradegan sex threesome di Hotel R Wijaya Mojokerto, Kamis (26/03/2020).
Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit IV Lintar Mahardhono dan AKBP Sinwan mengungkapkan awal mula terungkapnya bisnis mesum tersebut berdasar laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang menawarkan istrinya untuk beradegan seks threesome (dua laki laki dan satu perempuan) anggota unit asusila Subdit IV Ditreskrimum segera melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan dua orang laki laki dan satu perempuan sedang berhubungan seks threesome, " terang Perwira dengan tiga melati di pundaknya tersebut di Mapolda Jatim Kamis (02/04).
Menurut pengakuan Mujianto , aksi bejat nya menjual istrinya dilakukan semenjak tahun 2016 dan sudah bertransaksi sebanyak lima kali.
Alasan klasik karena faktor ekonomi dan fantasi sexual membuat Mujianto pria asal Jombang tersebut tega menjual istrinya.
"Tersangka melakukan aksi bejatnya menjual istrinya dua juta rupiah untuk adegan seks threesome karena alasan ekonomi dan fantasi sexual, " ungkap Pitra.
Untuk memuaskan fantasi sexsualnya Mujianto selalu merekam video adegan ranjang istrinya bersama pelanggannya sebelum melakukan adegan seks threesome.
"Tidak hanya adegan threesome tersangka juga pernah melakukan adegan swinger (bertukar pasangan suami -istri ) sebanyak tiga kali ditempat yang berbeda, " pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai dua juta rupiah , satu buah handphone merk oppo satu buah BH ,satu buah celana dalam wanita , satu buah celana dalam pria.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara minimum satu tahun empat bulan. (tri).