JATIMPOS.CO/SAMPANG - Samhuji (40), pria yang berprofesi sebagai Kepala Desa (Kades) Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang atas kasus pencurian 4 buah aki bakhoe kendaraan alat berat di pertambangan Desa Buker, Kec. Jrengik, Sampang pada 11 Juni 2020 lalu.


Penetapan tersangka terhadap kades Nyeloh itu dilakukan polres Sampang berdasarkan hasil pengembangan sebelumnya, dimana jajaran polres Sampang menangkap 1 dari 5 pelaku pencurian aki yang digagalkan oleh warga setempat karena ada kecurigaan terhadap mobil tersebut.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan yang kami lakukan, bahwa setelah dilakukan pengembangan mengarah kepada tersangka Samhuji ini karena telah meminjamkan mobil pribadinya kepada para pelaku," ungkap Kasat Reskrim Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang saat konfrensi pers di Mapolres Sampang, Jumat (26/06/2020).

Jenis kendaraan yang dipinjamkan kepada 5 pelaku merupakan jenis mobil Wuling warna merah hati dengan Nomor Polisi (Nopol) M 1709 MD. Bukan hanya aki saja yang dicuri para pelaku akan tetapi ada 1 drum pelumas dan kabel listrik milik Abdus Sodik yang merupakan Kades Buker.

"Samhuji ini sudah mengetahui bahwa mobilnya tersebut dipinjam para pelaku untuk berbuat kejahatan, namun dia mengizinkan, seharusnya sebagai kades mencegahnya, bukan malah mengizinkan untuk berbuat kejahatan yang dapat merugikan orang lain," ujarnya.

Dari lima pelaku, hanya satu yang ditangkap, yaitu Mustar dan sisanya dalam pengejaran, dan ditetapkannya kades nyiloh itu berdasarkan pengakuan tersangka mustar.

"Kami masih amankan satu tersangka, yaitu saudara mustar, lainnya masih dalam pengejaran, dan ditetapkannya saudara Sumhaji merupakan hasil pengakuan dari saudara mustar," imbuhnya.

Pada 12 Juni 2020, Samhuji diamankan Satreskrim Polres Sampang di Sampang, dijalan panglima Sudirman tampa adanya perlawanan.

Akibat perbuatannya, Samhuji dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP Jo pasal 56 ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dir)