JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Sebanyak 14 tersangka pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Lamongan berhasil di amankan, data tersebut dan sejumlah pelaku beserta barang bukti diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers ungkap kasus hasil operasi sikat Semeru 2020.

"Keempat belas tersangka tersebut diantaranya, RC (24) warga Tambak Menjangan Kecamatan Sarirejo dan AR (35) warga Desa Jatirembe Bulak Kecamatan Benjeng. Keduanya dengan kasus pencurian dengan pemberatan saat membobol gudang beras di Desa Tambak Menjangan Kecamatan Sarirejo," kata AKBP Harun, Selasa (21/07/2020).

Selain itu, AKBP Harun juga merinci tersangka lain yakni TF (35) dan AF (20), keduanya warga Kelurahan Babat dengan membobol toko di kios pasar burung Babat.

Selajutnya tersangka MB (15) warga Pangkah Kulon Kecamatan Ujung Pangkah, dan WS (22) warga Desa Campurejo, Gersik. Kedua ditangkap membobol konter dirumah korban Desa Kemantren Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Lalu WT (42) warga Babat Agung Kecamatan Deket atas kasus curanmor di TKP Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu. Kemudian tersangka FH (34) warga Jatirenggo Kecamatan Glagah kasus curanmor juga.

“Alhamdulillah kita capai over target dengan mengamankan 14 tersangka ,” terang Harun.

Harun mengatakan, dengan berakhirnya operasi Sikat Semeru ini bukan berarti pergerakan polisi berhenti memburu para pelaku tindak kejahatan. Namun pihaknya memastikan Polres Lamongan lebih intens melakukan operasi untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Dalam operasi ini kami juga berhasil mengungkap kasus pencurian hewan dan baling-baling kapal,” imbuhnya.

Adapun pelakunya yakni FA (43), seorang blantik sapi asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro. Ia tertangkap lantaran nekat mencuri kambing milik warga Kecamatan Paciran.

“FA ini sempat menjadi buronan polisi selama beberapa pekan dan berhasil ditangkap di sebuah pasar hewan di Kecamatan Tuban,” tegasnya.

Kemudian tersangka kakak adik yakni NK dan NQ warga Desa Weru Kecamatan Paciran atas kasus pencurian baling-baling di sanderan kapal masuk Desa Paloh Kecamatan Paciran dengan. Modusnya, kedua pelaku ini melepas baling-baling dengan cara merusak baut.

“Kami masih akan terus melakukan pengembangan segala kemungkinan bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lamongan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat,” tandasnya. (bis).