JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Genderang perang terhadap Narkoba maupun obat keras berbahaya (Okerbaya) nampaknya benar-benar di tabuh oleh jajaran Polres Trenggalek. Hal itu dibuktikan, dalam sehari, Selasa (25/06) Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus Okerbaya sekaligus.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, SIK, MH dalam keterangan persnya yang digelar di halaman Mapolres membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, dua kasus mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatandan mutu berupa pil jenis dobel L dengan 4 orang tersangka,” ungkap AKBP Didit.
Lebih lanjut perwira menengah yang dikenal dekat dengan awak media ini menuturkan, kedua kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
“Yang pertama, berhasil diamankan tiga orang tersangka, yakni RK dan DRR keduanya adalah warga desa Sawahan Kecamatan Watulimo, dan MS warga desa Masaran Kecamatan Munjungan,” jelas Didit. (ays)