JATIMPOS.CO/TUBAN – Arifin (30) warga Desa Beji, Kecamatan Jenu dicokok Satreskrim Polres Tuban karena perbuatannya spesialis peremas payudara jalanan. Aksinya yang sempat meresahkan pengguna jalan ini diketahui petugas setelah melakukan penyelidikan dari sejumlah laporan.
Pengakuan tersangka, sedikitnya sudah lima kali melenggangkan niatnya dengan sasaran mama muda saat berkendara.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan aksinya mengincar ibu muda yang melintas di jalan menggunakan motor pada pagi dan sore hari. Kemudian dari lima tempat kejadian perkara itu di antaranya dua kali berada di jalan Kecamatan Merakurak dan tiga kali di area Semanding. Pelaku beraksi tanpa berhelm dan masker namun motornya tanpa plat nomor.
“Pelaku beraksi seorang diri dengan mengunakan motor tanpa plat nomor,” kata Ruruh dalam rilisnya di halaman Polres, Selasa, (03/11).
Selanjutnya, pelaku terpengaruh minuman beralkohol saat beraksi. Setelah puas melakukan aksinya, pelaku kabur lalu melakukan onani sambil membayangkan disaat meremas payudara korban.
“Pelaku pulang untuk menumpahkan hasratnya dengan onani sambil membayangkan saat meremas area sensitif tersebut,” ungkap mantan Kapolres Madiun ini.
Pelaku terpergok setelah beraksi di jalan jurusan Merakurak-Jenu Tuban pada Minggu, (1/11/2020) sekitar pukul 10.00. Saat itu ada perempuan berusia 27 tahun mengendarai motor dari pasar Merakurak. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang untuk meremas payudara.
Atas kejadian itu, korban berteriak dan melapor ke suami yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian. Lalu suami korban langsung datang ke lokasi dan mengetahui pelaku yang masih mondar-mandir hingga diamankan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. (min)