JATIMPOS.CO/SUMENEP - Fauzan Adhima (32) asal Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dibekuk polisi. Pasalnya pria ini kedapatan mencuri motor di rumah warga.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada tanggal 7 Februari kemarin di wilayah hukum Kecamatan Kota. "Telah terjadi pencurian sepeda motor merek honda Vario Nopol M 5379 TM warna hitam di Desa Kolor, Kecamatan Kota." ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Senin, (08/02/2021).
Mantan Kapolsek kota ini menjelaskan, pelaku aksi pencurian itu sempat terekan CCTV rumah Ketua RT setempat. "Tersangka membawa motor tersebut dan membawanya kabur," ungkap Widi.
Kronologi penangkapan, lanjut Widi, tersangka mendatangi kembali tempat di sekitar lokasi TKP dengan makasud mengambil motor miliknya yang disembunyikan. "Lalu petugas dibantu warga menangkap tersangka," tambahnya.
Dari hasil interigasi polisi, Fauzan Adhima mengaku telah mencuri motor milik Wadud (Korban) dan mengamankan hasil curiannya ke tempat parkir di salah satu rumah sakit. "Sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di tempat parkir RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep oleh tersangka," katanya.
Hingga saat ini, polisi membawa tersanga untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan guna proses hukuk lebih lanjut. (dam)